Seluruh ASN di Lingkungan DJKI Peringati HUT Ke-50 KORPRI

Jakarta - Seluruh pimpinan tinggi beserta jajaran di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengikuti apel pagi bersama Sekretaris Jenderal Kemenkumham dan dilanjutkan upacara HUT ke-50 KORPRI secara virtual pada Senin, 29 November 2021.

Hari KORPRI atau Korps Pegawai Republik Indonesia tahun ini mengangkat tema ‘ASN bersatu, KORPRI tangguh, dan Indonesia tubuh’. Apartur Sipil Negara (ASN) DJKI yang juga merupakan bagian dari KORPRI tentunya senantiasa menjalankan roda pemerintahan dengan melayani masyarakat melalui layanan pelindungan kekayaan intelektual.

“Saya mengapresiasi pengabdian dan kerja keras KORPRI dalam melayani masyarakat. Menghadapi semua tantangan, KORPRI harus terus bertransformasi memperkokoh sikap melayani menjadi abdi masyarakat dan negara, terus berinovasi dan mengembangkan kerja baru yang lebih efisien,” kata Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo selaku Penasehat Nasional KORPRI dalam sambutannya pada Acara Puncak Peringatan HUT Ke-50 KORPRI.

Presiden Joko Widodo pun meminta para ASN untuk terus beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memberi solusi dengan cepat dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.

Menyikapi arahan presiden, ASN di lingkungan DJKI terus berupaya memberikan pelayanan yang prima melalui pemanfaatan perkembangan teknologi digital, yaitu dengan menghadirkan IPROLINE (Intellectual Property Online).


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya