Sekretaris DJKI: Pejabat Fungsional Harus Kooperatif dan Responsif

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) lantik lima Pejabat Fungsional Analis Hukum, Pranata Hubungan Masyarakat dan Pranata Komputer pada Kamis, 7 Juli 2022 di Aula Oemar Seno Adjie lantai 18 Gedung Eks Sentra Mulia. “Saya ingin mengajak saudara-saudara yang baru dilantik untuk melaksanakan sumpah yang saudara ucapkan untuk dapat dipertanggungjawabkan dengan komitmen moral dan sikap profesional,” ujar Sekretaris DJKI Sucipto. 

Ia mengatakan bahwa komitmen moral dan sikap profesional merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam mengemban tanggung jawab serta amanah jabatan karena pada dasarnya, seluruh pegawai DJKI wajib menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel.

“Penerapan tersebut harus berdampingan dengan sikap kooperatif, responsif dalam menghadapi permasalahan yang ada,” ungkap Sucipto. 

Sucipto juga menegaskan bahwa meskipun masih dalam masa pandemi covid-19, DJKI tetap harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat mulai dari proses hulu sampai dengan hilir sehingga permohonan dapat diakses secara daring dengan mudah. 

Ia berharap kepada para pejabat yang baru saja dilantik agar dapat mewujudkan nilai Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan diri serta mempertanggungjawabkan kinerjanya dan mampu menyelenggarakan pelayanan publik dengan baik. 

“Saya berharap agar saudara sekalian mewujudkannya dengan tidak melakukan yang mengarah pada korupsi dan gratifikasi serta menjaga martabat sebagai ASN serta mendukung program-program DJKI sehingga dapat menuju kantor kekayaan intelektual berkelas dunia,” pungkasnya. (CAN/SYL).


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Tegaskan Pentingnya Pelaporan Pelanggaran Kekayaan Intelektual untuk Lindungi Hak Pemilik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Penegakan Hukum menekankan pentingnya prosedur pelaporan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) guna melindungi hak-hak yang dimiliki oleh pemegangnya. Ketua Tim Kerja Pengaduan dan Analisa Evaluasi DJKI, Amran Purba, menyatakan bahwa pemegang hak atau kuasa hukumnya dapat mengajukan pengaduan secara tertulis kepada Direktur Penegakan Hukum.

Senin, 24 Februari 2025

Webinar DJKI Bahas Tantangan dan Solusi Pelindungan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual seri pertama dengan tema Pentingnya Pengawasan Indikasi Geografis pada Kamis, 10 Februari 2025, di Kantor DJKI. 

Senin, 10 Februari 2025

DJKI Dorong Jumlah Peningkatan Permohonan Hak Cipta dan Desain Industri di Tahun 2025

Memasuki tahun 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencanangkan tahun tematik hak cipta dan desain industri untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong peningkatan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual (KI) terutama di era digital seperti saat ini.

Sabtu, 8 Februari 2025

Selengkapnya