Jenewa - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sucipto memimpin pertemuan dengan Deputy Director General for Regional and National Development Sectors World Intellectual Property Organization (WIPO) Hasan Kleib untuk membahas tindak lanjut pendirian Indonesia IP Academy di Jenewa, Swiss pada Jumat, 2 Februari 2024.
Dalam kesempatannya, Sucipto menyampaikan persiapan-persiapan yang telah direncanakan dan dilaksanakan oleh DJKI terkait pendirian Indonesia IP Academy, khususnya pada dukungan manajemen dan sarana prasarana.
“Saat ini kami tengah mempersiapkan regulasi nasional untuk pendirian Indonesia IP Academy ini. Selain itu juga dipersiapkan infrastruktur-infrastruktur penunjang dan sarana prasarana, salah satunya perpustakaan khusus untuk Kekayaan Intelektual (KI),” ucap Sucipto.
Lebih lanjut, Sucipto juga menyampaikan beberapa rencana kerja tahun 2024 yang telah disusun bersama di kantor WIPO selama lima hari terakhir, salah satunya training activity yang disampaikan oleh Indonesian Intellectual Property Training Institution (IPTI) dengan WIPO Academy.
“Training activity ini rencananya akan dilaksanakan pertama kali pada bulan April dan pelaksanaan kedua di bulan November. Kemudian kami juga tengah mempersiapkan Training of Trainers (ToT) modul tiga dan empat, serta dua project training program di tahun ini,” ujar Sucipto.
Menanggapi hal tersebut, Hasan Kleib mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilaksanakan oleh DJKI serta menyambut baik kemajuan-kemajuan perkembangan pendirian Indonesia IP Academy.
“Perkembangan pendirian Indonesia IP Academy berlangsung dengan sangat bagus dan cepat. Saya harap rencana kerja tahun 2024 yang telah disusun bersama selama lima hari ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar,” ungkap Hasan Kleib.
“Di tahun ini WIPO juga telah menyusun beberapa program, kami berharap dapat bekerjasama kembali dengan DJKI pada beberapa kegiatan di tahun ini,” pungkasnya.
Turut hadir dalam pertemuan ini, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI Anom Wibowo, Pranata Humas Ahli Madya Marchienda Werdany, Analis Kebijakan Ahli Madya Erni Purnamasari, Counselor IPTI’s Program Daniela Lizarzaburu, Senior Program Officer WIPO Asia Pacific Division Ye Min Than, dan Project Coordinator WIPO Academy Lamiya Al Saadi. (daw/dit)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)
Kamis, 27 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.
Kamis, 20 Maret 2025
Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.
Kamis, 20 Maret 2025