Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto memberikan pengarahan untuk seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan DJKI di Aula Oemar Seno Adjie pada Selasa, 7 Februari 2023.
Dalam sambutannya, Sucipto mengatakan agar para PPNPN harus lebih baik lagi dan fokus dalam bekerja serta tidak mengkhawatirkan status pekerjaannya.
“Sebab, pihaknya sebagai pembina berupaya mendorong agar PPNPN bisa diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berdasarkan bakat dan kemampuan masing-masing,” kata Sucipto.
Ia berharap agar PPNPN DJKI memiliki tanggung jawab secara penuh dalam menyelesaikan pekerjaan secara tuntas, tepat waktu dan terukur. Di mana PPNPN juga harus memperhatikan hasil kinerja dengan berpegang pada tiga tertib, yaitu tertib hukum, administrasi dan substansi.
“Saya berharap teman-teman PPNPN mampu meningkatkan kemampuan pribadi dengan baik. Bangkitlah untuk menjadi orang yang disiplin karena disiplin bagian dari perjuangan diri,” pungkas Sucipto.
Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Kepegawaian, Subkoordinator Umum Kepegawaian, Subkoordinator Mutasi, Pemberhentian dan Pensiun, Subkoordinator Pengembangan Kepegawaian serta seluruh pegawai PPNPN di lingkungan DJKI.(BWY/KAD)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)
Kamis, 27 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.
Kamis, 20 Maret 2025
Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.
Kamis, 20 Maret 2025