Sekretaris DJKI, Ciptakan Alokasi Anggaran DJKI yang Tepat Guna dan Tepat Sasaran

Jakarta - Menghadapi tahun anggaran 2024, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sucipto mengimbau kepada seluruh pegawai untuk melaksanakan proses penganggaran dengan pendekatan berbasis kinerja.

Menurutnya, dalam proses penganggaran tersebut perlu untuk memperhatikan perencanaan kerja dan pengalokasian anggaran supaya tercapai output dan outcome yang ingin dicapai bersama di tahun depan.

“Kita harus mampu menciptakan pengalokasian anggaran yang tepat guna dan tepat sasaran demi terlaksananya program-program DJKI yang menunjang terselenggaranya pelayanan publik yang optimal,” ujar Sucipto dalam arahannya pada acara Penelaahan Persiapan Pagu Alokasi 2024 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Ali Said, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta, pada Senin, 25 September 2023.

Lebih lanjut, Sucipto juga mengingatkan untuk mempersiapkan langkah-langkah konkrit pelaksanaan kegiatan satu tahun ke depan dengan memperhatikan hasil rekomendasi dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Adapun rekomendasi tersebut diantaranya melakukan koreksi berdasarkan catatan hasil tinjauan APIP, menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) dengan mematuhi aturan yang berlaku, memperbaiki Kerangka Acuan Kerja agar sesuai dengan RKAKL yang diajukan.

Selanjutnya melengkapi data dukung yang digunakan untuk menyusun RKAKL, serta memperhatikan penggunaan akun untuk kebutuhan-kebutuhan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya imbau agar segera melaksanakan perbaikan-perbaikan, serta memenuhi data dukung yang dibutuhkan. Saya berharap sebelum memasuki pagu alokasi, dari DJKI sudah menyusun sebuah rencana kerja dan anggaran yang berkualitas dengan melalui proses penelaahan dan pendampingan oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham,” harap Sucipto.

“Saya minta fokus untuk melaksanakan kegiatan ini dengan baik, supaya kita bisa mengelola anggaran dengan tepat sasaran, tepat perencanaannya dan tepat implementasinya, sehingga kita bisa lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (daw/amh)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya