Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan intelektual (DJKI) membuka sekaligus memberikan pengarahan pada kegiatan orientasi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan DJKI pada Rabu, 13 Maret 2024, di Aula Oemar Seno Adji, Lantai 18, Gedung Eks Sentra Mulia.
“Pengarahan ini bertujuan untuk memberikan informasi serta pengetahuan kepada rekan-rekan sekalian yang masuk menjadi PPPK, sehingga saat ditempatkan nantinya dapat betul-betul memahami tugas dan fungsi dari masing-masing direktorat,” ucap Sucipto dalam pengarahannya.
Selanjutnya, Sucipto juga menegaskan kepada para PPPK bahwa yang menentukan maju dan mundurnya kinerja kita sebagai pegawai adalah diri sendiri, serta meminta agar seluruh PPPK yang hadir dapat mendengarkan dan memahami dengan benar materi yang akan disampaikan oleh para direktur.
“Tunjukan bahwa memang niatnya mengikuti kegiatan ini untuk mendapatkan materi yang baik. Jadilah PPPK yang memiliki etika dan moralitas yang nantinya akan menjadi warna di DJKI,” ujar Sucipto.
Selain itu, Sucipto juga menyampaikan bahwa jika hak sudah didapatkan maka kewajibannya harus dilaksanakan, karena jika tidak nantinya akan menjadi masalah. Harapannya, kegiatan orientasi ini dapat diikuti dengan sungguh-sungguh agar nantinya dapat menjadi PPPK yang mendapatkan hak dan menjalankan kewajibannya dengan baik.
“Silahkan dalami dengan baik dan dilaksanakan dengan baik, nantinya akan ada kesempatan ke jenjang berikutnya. Kemarin sudah disampaikan bahwa evaluasi PPPK tidak dilakukan lima tahun sekali, tetapi setiap hari,” pungkas Sucipto.
Sebagai tambahan, pada kegiatan yang sama juga dilakukan penandatanganan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan DJKI yang disaksikan oleh Sekretaris DJKI, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang, dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)
Kamis, 27 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.
Kamis, 20 Maret 2025
Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.
Kamis, 20 Maret 2025