Bali - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sucipto mengajak kepada seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan DJKI untuk senantiasa berkolaborasi membentuk tata kelola yang baik di bidang pengadaan barang/jasa.
“Masing-masing PPK, pastikan bahwa sudah menginventarisasi dan merencanakan pengadaan yang akan dilaksanakan, serta melaporkan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),” imbau Sucipto.
Sucipto juga menginginkan agar para PPK menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sesuai dengan amanah yang telah diberikan.
Hal ini disampaikannya di hadapan 80 peserta kegiatan Konsinyering Program Unggulan Percepatan Pengadaan di lingkungan DJKI Tahun Anggaran 2022 di Bali Dynasty Resort pada 14 hingga 17 September 2022.
Sucipto juga menyampaikan bahwa dirinya selaku KPA membuka kesempatan lebar kepada para PPK untuk berkoordinasi terkait rencana pengadaan barang/jasa agar kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat lebih khususnya untuk masyarakat.
Sucipto mengingatkan untuk sungguh-sungguh dalam membuat rencana pengadaan pada tahun anggaran 2023 untuk meminimalisir adanya revisi berkali-kali.
“Jangan sampai kita tidak peka pada aturan-aturan yang ada. Kita harus peka dengan isu-isu terkini, untuk kedepannya seperti apa penerapannya pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang kita buat serta koordinasi dengan baik dengan KPA,” tegas Sucipto.
Sejalan dengan hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bagian Umum, Pengelola Barang Milik Negara, dan Layanan Pengadaan Cumarya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja DJKI terutama dalam pengadaan barang/jasa.
“Sehingga kegiatan ini dapat menyukseskan percepatan penyelesaian agenda-agenda program unggulan DJKI 2022 agar selaras dengan hasil yang diharapkan,” ujar Cumarya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini. Pihaknya juga berpesan agar dapat memanfaatkan anggaran untuk kepentingan masyarakat.
“Para peserta konsinyering pada hari ini, saya yakin membawa beban masing-masing, selamat berkonsinyasi, selamat berdiskusi,mengumpulkan segala persoalan di bidang pengadaan barang/jasa untuk ditemukan solusinya bersama,” pungkasnya. (daw/dit)
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.
Jumat, 22 November 2024
Dalam rangka penegakan hukum terkait pelanggaran kekayaan intelektual (KI), Tim Penindakan dan Penegakan Hukum dari Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melaksanakan penindakan berupa penggeledahan dan penyitaan terhadap dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis, 21 November 2024.
Jumat, 22 November 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten di Gedung Science Technopark Universitas Indonesia (UI) Depok pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang pertama kali dilakukan semenjak ditetapkannya UU tersebut oleh Presiden pada tanggal 28 Oktober 2024.
Kamis, 21 November 2024
Jumat, 22 November 2024
Jumat, 22 November 2024
Jumat, 22 November 2024