Sekretaris Ditjen KI Lantik 21 Pejabat Administrasi dan Fungsional

Jakarta –  Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Chairani Idha melantik 19 pejabat struktural serta dua pejabat fungsional tertentu yakni pranata hubungan masyarakat ahli pertama pada Jumat 29 Oktober 2021 di Aula Oemar Seno Adji, Gedung DJKI.

Idha meminta kepada seluruh pejabat yang dilantik untuk dapat berkomitmen, berintegritas dan mampu mengemban amanah dengan baik dalam melaksanakan setiap pekerjaan.

“Karena sumpah yang saudara ambil telah menjadi komitmen moral yang baik kepada diri sendiri, bangsa, negara dan kepada Tuhan untuk bekerja mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” kata Idha dalam sambutannya. Menurut Idha, setiap pejabat harus dapat memberikan kontribusi terbaik untuk DJKI. “Apalagi kini DJKI tengah mengupayakan bekerja di mana saja dan kapan saja,” tuturnya.

Pada pelantikan ini, selain dihadiri para pimpinan tinggi pratama beserta pejabat struktural DJKI lainnya, juga disaksikan oleh perwakilan Komisi Banding Merek, Komisi Banding Paten, Japan International Cooperation Agency (JICA).


TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya