Sekretariat DJKI Targetkan Perolehan PNBP Rp900 Miliar di 2023

Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sekretaris DJKI) Sucipto menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan terkumpulnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp900 miliar dengan berbagai upaya pelayanan publik. 

“Kita akan selalu mendukung penyelenggaraan Mobile Intellectual Property Clinic oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di 33 provinsi di Indonesia untuk memberikan konsultasi gratis kepada masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai KI,” ujar Sucipto pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) di lingkungan DJKI bertempat di Shangri-La Hotel Jakarta, 21 Maret 2023.

Per 20 Maret 2023, DJKI telah mengumpulkan sebesar 20% dari target PNBP. Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu serta Direktorat Merek dan Indikasi Geografis menjadi unit yang paling banyak menyumbangkan PNBP. 

Sementara itu, Sekretariat DJKI juga menargetkan untuk mengantongi sertifikat ISO 9001;2015 pada 2023. Untuk itu, DJKI akan melakukan pemetaan permasalahan yang terjadi dan menciptakan solusi atau perbaikan yang tepat untuk memastikan bahwa masalah dapat diperbaiki dan diselesaikan.

“Kita akan segera melakukan finalisasi hasil resume dan tindak lanjut FGD ISO 9001:2015. Kita pastikan persyaratan layanan yang dibutuhkan untuk peningkatan layanan yang berkualitas,” lanjut Sucipto. 

Selain PNBP, Sucipto juga menargetkan meningkatnya angka Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB).

Adapun kegiatan Rakernis Tahun 2023 dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan integritas dan budaya pelayanan prima anti korupsi pegawai dengan tema ‘Peningkatan Pelayanan Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual’. (kad/Ver)

 



LIPUTAN TERKAIT

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hadiri Pisah Sambut Kepala BPSDM Hukum

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Operasi Penegakan Hukum di Samarinda: DJKI Amankan Barang Bukti Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Dalam rangka penegakan hukum terkait pelanggaran kekayaan intelektual (KI), Tim Penindakan dan Penegakan Hukum dari Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melaksanakan penindakan berupa penggeledahan dan penyitaan terhadap dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis, 21 November 2024.

Jumat, 22 November 2024

UU RI Nomor 65 Tahun 2024: Komitmen Baru Pelindungan Inovasi Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten di Gedung Science Technopark Universitas Indonesia (UI) Depok pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang pertama kali dilakukan semenjak ditetapkannya UU tersebut oleh Presiden pada tanggal 28 Oktober 2024.

Kamis, 21 November 2024

Selengkapnya