Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto memimpin rapat Koordinasi Pengendalian dan Capaian Rencana Kerja dan Anggaran Program Dukungan Manajemen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) TA 2023-2024 di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Sentra Mulia pada Rabu, 16 Agustus 2023.
Rapat ini membahas terkait persiapan penyusunan rencana kerja dan anggaran tahun 2024 yang akuntabel. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mempersiapkan program-program kerja pada bagian sekretariat sekaligus memetakan kebutuhan untuk mendukung program - program unggulan di tahun mendatang.
“Baik itu untuk pengembangan dan peningkatan pegawai, pengadaan barang dan jasa, laporan evaluasi pengelolaan keuangan, serta dukungan lainnya demi mensukseskan program unggulan tahun 2023,” kata Sucipto.
“Oleh karena itu, sudah sering saya sampaikan dalam bekerja kita harus mengutamakan tertib administrasi, tertib substansi, serta tertib hukum dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan,” lanjutnya.
Dalam rapat tersebut, Sucipto juga meminta agar setiap unit di Sekretariat dapat membuat perencanaan yang baik untuk mendukung unit eselon II lainnya pada DJKI supaya layanan kekayaan intelektual (KI) kepada publik lebih meningkat.
“Pesan moral saya, kita punya ideologi yaitu Pancasila, bagaimana kita bisa bersama-sama untuk mengantarkan DJKI ini mewujudkan apa yang ada di Undang Undang 1945. Janji negara tertuang di Undang Undang 1945. Maka sebagai kantor KI di Indonesia, kita semua wajib melaksanakan tugas dan bagiannya masing-masing,” pungkas Sucipto.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)
Kamis, 27 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.
Kamis, 20 Maret 2025
Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.
Kamis, 20 Maret 2025