Sekjen Kemenkumham Minta DJKI Perkuat Program yang Berdampak pada Masyarakat

Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sekjen Kemenkumham), Andap Budhi Revianto, menuntut Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk selalu membuat program kerja yang berdampak pada masyarakat. Hal itu nantinya akan menjadi penilaian publik, mempengaruhi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta mempengaruhi citra baik Kemenkumham.


“Kualitas layanan publik itu terproyeksi melalui PNBP. Jangan membuat program yang bagus saja tapi pelaksanaannya tidak ada. Nanti target kinerjanya akan buruk. Membuat program juga harus dipikirkan keberlanjutannya,” ucap Andap dalam kegiatan Rapat Kinerja Teknis (Rakernis) DJKI Tahun 2022 di Shangri-La Hotel Jakarta pada 3 Agustus 2022.

Lebih lanjut, dia ingin seluruh pegawai bersinergi dalam memenuhi parameter keberhasilan program yang telah disepakati. Menurutnya, ide saja tidak cukup karena dibutuhkan komitmen dalam memenuhi target kinerja dan keberhasilan program kerja.



“Keberhasilan sebenarnya gampang, hanya butuh tiga langkah saja, yakni ide, komitmen dan kemampuan eksekusi. Apabila ide saja, tanpa ada komitmen dan kemampuan eksekusi itu sama saja omong doang,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Rakernis DJKI merupakan ajang bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perwakilan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) untuk membahas monitoring atas pelaksanaan Program Kerja Unggulan DJKI 2022 serta penyusunan agenda Program Kerja Unggulan DJKI 2023. 

Diharapkan melalui rakernis yang berlangsung masih berdekatan dengan berakhirnya periode paruh pertama tahun 2022 ini dapat memacu kinerja DJKI dalam menuntaskan dan menyukseskan percepatan penyelesaian agenda-agenda Program Unggulan DJKI 2022 agar selaras dengan hasil yang diharapkan. 

Dalam kesempatan hari kedua ini, hadir mendampingi Andap Budhi Revianto di atas panggung adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto dan Kepala Biro Keuangan Wisnu Nugroho Dewanto. (kad/dit)


LIPUTAN TERKAIT

Sidang Terbuka Komisi Banding Paten RI: Penolakan Dua Permohonan Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka dengan pemohon banding paten dari PT. Global Niaga Internusa dan Shanghai Asclepius Meditec Co., Ltd. di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Kamis, 18 Juli 2024.

Kamis, 18 Juli 2024

DJKI Ikut Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Kemenkumham Semester I

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ikut serta dalam Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2024. Kegiatan diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 15 – 18 Juli 2024 bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta.

Senin, 15 Juli 2024

Tumbuhkan Pemahaman KI di Perguruan Tinggi, DJKI Beri Edukasi Drafting Paten Seri Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melanjutkan Edukasi Paten Drafting Seri Kedua sebagai langkah strategis untuk meningkatkan jumlah permohonan paten di perguruan tinggi Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 15 hingga 19 Juli 2024 di Gedung DJKI Lt. 8 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para inventor tentang pentingnya pelindungan paten.

Senin, 15 Juli 2024

Selengkapnya