Sejumlah Pemeriksa Paten Ikuti Pelatihan Pemeriksaan Paten

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) dan Japan Patent Office (JPO) menggelar Kegiatan On The Job Training (OJT) on Patent Examination pada 19 s.d. 22 Februari 2024 di Jakarta. Kegiatan ini bertujuan dalam rangka peningkatan kompetensi pemeriksa paten DJKI dalam melakukan pemeriksaan substantif.

"Seperti kita ketahui, ilmu di bidang paten terus berkembang, terutama dengan adanya perkembangan teknologi. Seperti dulu dari telepon rumah, lalu ada Blackberry, hingga smartphone yang ada di genggaman kita. Sehingga diperlukan OJT ini untuk menambah ilmu baru bagi pemeriksa paten," jelas Direktur Kerja Sama dan Edukasi Sri Lastami.

"Dalam rangka mendapatkan paten yang berkualitas dengan terlaksananya kepastian hukum terhadap klaim-klaim paten yang dimintakan pelindungan, DJKI berusaha memperbaiki sistem dan proses pemeriksaan paten dengan mengikuti perkembangan-perkembangan terkini di dalam sistem paten dunia," lanjutnya,

Untuk itu, dengan dukungan JICA dan JPO sebagai salah satu mitra kerja sama, DJKI berupaya melakukan peningkatan kompetensi SDM pemeriksa paten melalui pelatihan (OJT) ini.

Para pemeriksa paten akan berdiskusi secara mendalam dengan narasumber dari JPO terkait prior art search, patent classification, dan dengan didukung oleh beberapa case studies. 

"Semoga melalui kegiatan ini, kompetensi pemeriksa paten akan semakin meningkat, sehingga kinerja pemeriksa paten Indonesia semakin membaik yang pada akhirnya akan menghasilkan paten yang berkualitas," pungkas Lastami.

Sebagai informasi, pada tahun 2023, DJKI berhasil meningkatkan permohonan paten Indonesia menjadi sebanyak 15.027 dari 14.062 di tahun sebelumnya. Salah satu program yang dilakukan DJKI untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam melindungi paten adalah melalui kegiatan Patent Examiners Goes To Campus dan Drafting Patent Camp. (syl/dit)



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

DJKI Hadirkan EKII, Wadah Belajar Kekayaan Intelektual untuk Semua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.

Rabu, 4 Juni 2025

Persiapkan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi KI, DJKI Perkuat Kolaborasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya