Sejumlah Pegawai DJKI Ikuti Pengembangan Kompetensi di Bidang Keprotokolan dan Pemandu Acara

Sentul - Dalam upaya meningkatkan keterampilan keprotokolan dan kemampuan memandu acara bagi pegawai, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Pelatihan Keprotokolan dan Master of Ceremony (MC) di lingkungan DJKI yang bertempat di The Alana Hotel, Sentul pada 22 s.d 25 November 2023.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan tambahan pengetahuan bagi peserta tentang teori  dan praktik terkait MC dan keprotokoleran yang akan menunjang kelancaran berbagai acara yang diselenggarakan oleh DJKI baik acara resmi formal kenegaraan, acara pemerintah  maupun non formal.  

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang manajemen keprotokolan dan peran seorang MC, yaitu bagaimana konsep dasar keprotokolan dan pelaksanaan manajemen keprotokolan di lingkungan instansi kementerian/lembaga. Selain itu, juga mendalami peran seorang MC, termasuk keterampilan berbicara di depan umum dan pengelolaan acara.

"Melalui pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme pegawai dalam bekerja. Semoga ilmu yang diberikan oleh narasumber dapat kita serap dan nantinya kita bagikan ke rekan-rekan kerja lainnya," ujar Koordinator Kepegawaian Cumarya.

Cumarya melanjutkan, urgensi pelaksanaan pelatihan ini dilatarbelakangi oleh banyaknya agenda DJKI yang membutuhkan peran MC ataupun Protokoler yang terlatih sehingga acara-acara yang diselenggarakan dapat berjalan dengan lancar.

Hal ini sejalan dengan nilai profesionalisme yang tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) di mana UU ini mengatur kewajiban ASN untuk mengelola dan mengembangkan diri, serta mempertanggungjawabkan kinerjanya.

Untuk itu, melalui kegiatan pelatihan ini juga diharapkan seluruh peserta mampu membangun profesionalisme dalam bekerja sehingga dapat memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan cita-cita DJKI menjadi kantor berstandar internasional “World Class IP Office”.

Sebagai informasi, Pelatihan Keprotokolan dan MC ini diikuti oleh para 40 orang pegawai yang berasal dari seluruh direktorat yang ada di lingkungan DJKI, yaitu Sekretariat; Direktorat Paten, DTLST dan Rahasia Dagang; Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual; Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual; Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa; Direktorat Merek dan Indikasi Geografis; dan Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri. (syl/daw)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya