Bali - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, menyoroti pentingnya potensi ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) yang ada di daerah serta nilai ekonominya melalui hilirisasi wirausaha.
Oleh sebab itu, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjemput bola untuk berbincang secara langsung membahas bagaimana cara memulai giat wirausaha, dengan pemberdayaan dan pemahaman pentingnya KI melalui kegiatan ‘Satu Jam Bersama Menkumham’ yang akan diselenggarakan pada Jumat, 1 September 2023 di Auditorium Widya Sabha Universitas Udayana, Bali.
Bali merupakan salah satu daerah yang cepat bangkit pasca pandemi melalui kegiatan ekonominya. Hal tersebut yang menjadi pertimbangan terpilihnya Provinsi Bali sebagai tempat penyelenggaraan kegiatan ‘Satu Jam Bersama Menkumham’.
Bali menggantungkan ekonomi di industri wisata, tetapi pandemi kemarin telah menjadi pelajaran untuk Bali bahwa pariwisata tidak hanya berhenti pada objek dan fasilitas pendukung wisata lainnya. Produk ekonomi kreatif yang terbukti eksis dan tetap mengambil peran secara ekonomi saat pandemi itulah yang saat ini digiatkan oleh Bali.
Selanjutnya, kegiatan ‘Satu Jam Bersama Menkumham’ yang mengusung tema Kemenkumham Melayani untuk Indonesia Maju ini juga bertujuan untuk mendengarkan dan berdiskusi lebih dekat dengan komunitas-komunitas, pelaku ekonomi kreatif, maupun akademisi penghasil KI di Provinsi Bali. Hal ini supaya Kemenkumham dan DJKI bisa menghasilkan produk-produk hukum dan pelayanan publik yang efektif dan relevan.
Sementara itu, Kemenkumham telah mencanangkan Tahun 2023 sebagai Tahun Tematik Merek. Yasonna menyampaikan komitmen Kemenkumham dalam mendukung Gerakan Bangga Buatan Indonesia sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.
“Kemenkumham sendiri konsisten berupaya mendukung kemajuan perekonomian nasional, yang mana salah satunya dengan langkah meningkatkan penggunaan Produk dalam Negeri (PDN),” tutur Yasonna di kantornya.
Hal ini sejalan dengan peningkatan jumlah pendaftaran maupun pencatatan KI di Provinsi Bali. Sejak awal pandemi melanda tercatat sebanyak 2.250 permohonan KI dari Provinsi Bali yang diajukan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di tahun 2020 dan meningkat pada tahun 2021 menjadi sebesar 4.265 lalu pada tahun 2022 mencapai 5.555 permohonan. Tahun ini hingga periode Agustus 2023, Bali telah mencatatkan sebanyak 3.874 permohonan KI (capaian pada tahun berjalan 2023 pada periode yang sama di tahun 2022 mengalami peningkatan sekitar 18%). Melalui Bali, pemerintah ingin terus mendorong dan memberikan stimulasi terciptanya para pelaku usaha, kreator, maupun inventor yang adaptif dan sadar hukum.
Kegiatan ini akan melibatkan 500 peserta dari berbagai komunitas (musik, film, animasi, literasi, desain grafis dan seni pertunjukan), pelaku ekonomi kreatif, akademisi dan peserta secara daring melalui aplikasi Zoom, live streaming di YouTube DJKI Kemenkumham serta Instagram @djki.kemenkumham.
Selain itu, kegiatan ini tidak hanya akan ada komunikasi langsung antara peserta kegiatan dengan Menkumham. Masyarakat juga dapat melakukan konsultasi KI di bidang merek, hak cipta, dan paten di booth layanan konsultasi KI. DJKI turut memberikan insentif untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar dapat mendaftarkan mereknya ataupun mencatatkan karya hak ciptanya dengan kuota terbatas. (Ver/Daw)
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.
Rabu, 12 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025