Satu Jam Bersama Menkumham Bicara Kekayaan Intelektual dan Kemudahan Berusaha di Bali

Bali - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, menyoroti pentingnya potensi ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) yang ada di daerah serta nilai ekonominya melalui hilirisasi wirausaha. 

Oleh sebab itu, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjemput bola untuk berbincang secara langsung membahas bagaimana cara memulai giat wirausaha, dengan pemberdayaan dan pemahaman pentingnya KI melalui kegiatan ‘Satu Jam Bersama Menkumham’ yang akan diselenggarakan pada Jumat, 1 September 2023 di Auditorium Widya Sabha Universitas Udayana, Bali.

Bali merupakan salah satu daerah yang cepat bangkit pasca pandemi melalui kegiatan ekonominya. Hal tersebut yang menjadi pertimbangan terpilihnya Provinsi Bali sebagai tempat penyelenggaraan kegiatan ‘Satu Jam Bersama Menkumham’.

Bali menggantungkan ekonomi di industri wisata, tetapi pandemi kemarin telah menjadi pelajaran untuk Bali bahwa pariwisata tidak hanya berhenti pada objek dan fasilitas pendukung wisata lainnya. Produk ekonomi kreatif yang terbukti eksis dan tetap mengambil peran secara ekonomi saat pandemi itulah yang saat ini digiatkan oleh Bali.

Selanjutnya, kegiatan ‘Satu Jam Bersama Menkumham’ yang mengusung tema Kemenkumham Melayani untuk Indonesia Maju ini juga bertujuan untuk mendengarkan dan berdiskusi lebih dekat dengan komunitas-komunitas, pelaku ekonomi kreatif, maupun akademisi penghasil KI di Provinsi Bali. Hal ini supaya Kemenkumham dan DJKI bisa menghasilkan produk-produk hukum dan pelayanan publik yang efektif dan relevan.

Sementara itu, Kemenkumham telah mencanangkan Tahun 2023 sebagai Tahun Tematik Merek. Yasonna menyampaikan komitmen Kemenkumham dalam mendukung Gerakan Bangga Buatan Indonesia sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.

“Kemenkumham sendiri konsisten berupaya mendukung kemajuan perekonomian nasional, yang mana salah satunya dengan langkah meningkatkan penggunaan Produk dalam Negeri (PDN),” tutur Yasonna di kantornya.

Hal ini sejalan dengan peningkatan jumlah pendaftaran maupun pencatatan KI di Provinsi Bali. Sejak awal pandemi melanda tercatat sebanyak 2.250 permohonan KI dari Provinsi Bali yang diajukan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di tahun 2020 dan meningkat pada tahun 2021 menjadi sebesar 4.265 lalu pada tahun 2022 mencapai 5.555 permohonan. Tahun ini hingga periode Agustus 2023, Bali telah mencatatkan sebanyak 3.874 permohonan KI (capaian pada tahun berjalan 2023 pada periode yang sama di tahun 2022 mengalami peningkatan sekitar 18%). Melalui Bali, pemerintah ingin terus mendorong dan memberikan stimulasi terciptanya para pelaku usaha, kreator, maupun inventor yang adaptif dan sadar hukum.

Kegiatan ini akan melibatkan 500 peserta dari berbagai komunitas (musik, film, animasi, literasi, desain grafis dan seni pertunjukan), pelaku ekonomi kreatif, akademisi dan peserta secara daring melalui aplikasi Zoom, live streaming di YouTube DJKI Kemenkumham serta Instagram @djki.kemenkumham. 

Selain itu, kegiatan ini tidak hanya akan ada komunikasi langsung antara peserta kegiatan dengan Menkumham. Masyarakat juga dapat melakukan konsultasi KI di bidang merek, hak cipta, dan paten di booth layanan konsultasi KI. DJKI turut memberikan insentif untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar dapat mendaftarkan mereknya ataupun mencatatkan karya hak ciptanya dengan kuota terbatas. (Ver/Daw)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya