Satgas Ops Penanggulangan Status PWL Indonesia dan USTR Bahas Amandemen RUU Paten

Jakarta - Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) Penanggulangan Status Priority Watch List (PWL) Indonesia membahas perubahan yang akan dilakukan dalam Rancangan Undang-Undang No. 13 Tahun 2016 tentang Paten. Pembahasan ini dilakukan bersama Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (USTR) pada Rabu, 1 Desember 2021, melalui Zoom Cloud Meeting. 

Pembahasan ini dipimpin oleh Direktur Paten, Rahasia Dagang, dan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Dede Mia Yusanti dan diikuti jajarannya. Dede mengatakan bahwa DJKI telah menyelesaikan pembahasan internal dan harmonisasi. 

"Saat ini RUU sudah dikirimkan ke Kementerian Sekretariat Negara RI (Setneg). Setelah itu kami akan kirimkan naskahnya ke parlemen," ujar Dede.

Sementara itu, Sung Eun Chang Director for Innovation and Intellectual Property USTR mengapresiasi langkah Indonesia untuk terus memperkuat pelindungan paten dan mempermudah pendaftaran paten. Dia berharap Indonesia dan Amerika Serikat bisa terus berdiskusi dan mengawal RUU Paten.

Seperti diketahui, UU Paten Indonesia dianggap AS menyulitkan dan diharapkan dapat diubah menjadi peraturan baru yang lebih sederhana dan memastikan kemudahan dalam usaha. 
"Kami sangat memahami bahwa tidak semua masukan kami dapat diterima namun kami sangat mengapresiasi amandemen yang substansial di regulasi paten Indonesia," kata Chang. 

Sebagai informasi, Priority Watch List adalah daftar yang dikeluarkan USTR dalam Special 301 Report. Negara yang disebut dalam daftar ini dianggap lemah dalam pelindungan dan penegakan pelanggaran KI.

Status ini dianggap menyulitkan Indonesia dalam memperoleh aliran investasi asing dari negara seperti Amerika Serikat dan Eropa. Indonesia juga berharap mendapat program penurunan tarif bea masuk (Generalized System of Preferences) yang lebih besar lagi dari Amerika. GSP yang lebih besar memungkinkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia melalui pertumbuhan investasi asing. (kad/dit)


LIPUTAN TERKAIT

Anggota WIPO Sepakati Riyadh Design Law Treaty di Arab Saudi

Sebanyak 900 peserta dari 158 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menghadiri Diplomatic Conference on Design Law Treaty (DLT) yang diselenggarakan di King Abdul Aziz International Conference Centre (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada 11 s.d. 22 November 2024. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan penting berupa Riyadh Design Law Treaty yang akan memperkuat pelindungan desain industri secara global.

Jumat, 22 November 2024

Rapat Koordinasi Keuangan Program KI 2024: Menuju Peningkatan Pelayanan dan Potensi PNBP

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) optimis dapat mencapai target besar dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Program KI bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Tingkatkan Pemahaman KI, DJKI Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Media

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya berkolaborasi dengan media untuk meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual pada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, yang memberikan pandangan strategis mengenai arah sosialisasi pelindungan KI di Indonesia. 

Rabu, 20 November 2024

Selengkapnya