Satgas Ops Penanggulangan Status PWL Indonesia dan USTR Bahas Amandemen RUU Paten

Jakarta - Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) Penanggulangan Status Priority Watch List (PWL) Indonesia membahas perubahan yang akan dilakukan dalam Rancangan Undang-Undang No. 13 Tahun 2016 tentang Paten. Pembahasan ini dilakukan bersama Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (USTR) pada Rabu, 1 Desember 2021, melalui Zoom Cloud Meeting. 

Pembahasan ini dipimpin oleh Direktur Paten, Rahasia Dagang, dan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Dede Mia Yusanti dan diikuti jajarannya. Dede mengatakan bahwa DJKI telah menyelesaikan pembahasan internal dan harmonisasi. 

"Saat ini RUU sudah dikirimkan ke Kementerian Sekretariat Negara RI (Setneg). Setelah itu kami akan kirimkan naskahnya ke parlemen," ujar Dede.

Sementara itu, Sung Eun Chang Director for Innovation and Intellectual Property USTR mengapresiasi langkah Indonesia untuk terus memperkuat pelindungan paten dan mempermudah pendaftaran paten. Dia berharap Indonesia dan Amerika Serikat bisa terus berdiskusi dan mengawal RUU Paten.

Seperti diketahui, UU Paten Indonesia dianggap AS menyulitkan dan diharapkan dapat diubah menjadi peraturan baru yang lebih sederhana dan memastikan kemudahan dalam usaha. 
"Kami sangat memahami bahwa tidak semua masukan kami dapat diterima namun kami sangat mengapresiasi amandemen yang substansial di regulasi paten Indonesia," kata Chang. 

Sebagai informasi, Priority Watch List adalah daftar yang dikeluarkan USTR dalam Special 301 Report. Negara yang disebut dalam daftar ini dianggap lemah dalam pelindungan dan penegakan pelanggaran KI.

Status ini dianggap menyulitkan Indonesia dalam memperoleh aliran investasi asing dari negara seperti Amerika Serikat dan Eropa. Indonesia juga berharap mendapat program penurunan tarif bea masuk (Generalized System of Preferences) yang lebih besar lagi dari Amerika. GSP yang lebih besar memungkinkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia melalui pertumbuhan investasi asing. (kad/dit)


LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya