Satgas Ops Penanggulangan PWL Mendapat Undangan Kehormatan dari KJRI di Los Angeles

Los Angeles - Sudah memasuki hampir satu minggu delegasi Indonesia bertandang ke Kota Los Angeles, Amerika Serikat guna memperjuangkan negara ibu pertiwi keluar dari status daftar pemantauan prioritas atau priority watch list (PWL).

Mengingat, Indonesia dinilai sebagai negara mitra yang memiliki tingkat pelanggaran kekayaan intelektual cukup berat oleh Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR).

Sejak kedatangannya di Negara Bagian California tersebut, Delegasi Indonesia yang terdiri dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham serta Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, langsung bergerak untuk berkoordinasi dengan beberapa instansi pemerintah penegak hukum dan perusahaan besar Amerika Serikat.

Mulai dari bertemu otoritas Imigrasi, Bea Cukai, hingga Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) serta perusahaan teknologi besar yaitu Microsoft.

Di sela padatnya kunjungan kerja, delegasi Indonesia yang diketuai oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI, Anom Wibowo mendapat undangan kehormatan dari Konsul Jenderal RI di Los Angeles, Amerika Serikat, Saud Purwanto Krisnawan pada hari Rabu, 10 November 2021 waktu setempat.

Saud P. Krisnawan rela meluangkan waktu mengajak delegasi Indonesia yang juga merupakan Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) Penanggulangan Status PWL untuk berolahraga bersama di sekitaran Kota Santa Monica, Los Angeles.

Selain itu, dia juga mengajak rombongan Satgas Ops Penanggulangan Status PWL untuk latihan menembak di Angeles Shooting Range.

Undangan ini merupakan bentuk sambutan dari Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Los Angeles kepada delegasi Indonesia yang telah menyempatkan hadir ke Amerika Serikat sekaligus untuk mempererat tali silahturahmi.

Dalam pertemuan undangan tersebut, Saud P. Krisnawan turut membicarakan seputar rutinitas yang dilakukan oleh KJRI di Los Angeles. Mulai dari membahas mengenai struktur organisasi, layanan publik, hingga jangkauan wilayah dari KJRI itu sendiri.

Adapun struktur organisasi pada KJRI di Los Angeles yaitu, dipimpin Konsul Jenderal yang dibantu oleh 1 (satu) Kepala Kanselarai serta 7 (tujuh) Fungsi yakni Fungsi Penerangan Sosial Budaya, Fungsi Ekonomi, Fungsi Protokol dan Konsuler, Fungsi Imigrasi, Fungsi Perdagangan, Fungsi Administrasi, dan Fungsi Komunikasi.

Selain itu, KJRI di Los Angeles memiliki 4 (empat) jenis layanan perwakilan, diantaranya, Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri, Layanan Visa, Layanan Konsuler dan Layanan Paspor. Di mana wilayah kerjanya meliputi, Arizona, Carolado, Hawai, Utah, Nevada Selatan, California Selatan dan daerah-daerah kepulauan spesifik.


LIPUTAN TERKAIT

Sidang Terbuka Komisi Banding Paten RI: Penolakan Dua Permohonan Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka dengan pemohon banding paten dari PT. Global Niaga Internusa dan Shanghai Asclepius Meditec Co., Ltd. di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Kamis, 18 Juli 2024.

Kamis, 18 Juli 2024

DJKI Ikut Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Kemenkumham Semester I

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ikut serta dalam Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2024. Kegiatan diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 15 – 18 Juli 2024 bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta.

Senin, 15 Juli 2024

Tumbuhkan Pemahaman KI di Perguruan Tinggi, DJKI Beri Edukasi Drafting Paten Seri Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melanjutkan Edukasi Paten Drafting Seri Kedua sebagai langkah strategis untuk meningkatkan jumlah permohonan paten di perguruan tinggi Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 15 hingga 19 Juli 2024 di Gedung DJKI Lt. 8 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para inventor tentang pentingnya pelindungan paten.

Senin, 15 Juli 2024

Selengkapnya