Satgas Ops dan USTR Bahas Kemungkinan Indonesia Keluar dari Priority Watch List

Jakarta - Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) Penegakan Kekayaan Intelektual bertemu dengan  United States Trade Representative (USTR) melalui Kedutaan Besar Amerika Serikat pada Rabu, 15 Maret 2023, secara daring. Pada pertemuan ini, kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satgas Ops memberikan jawaban terkait pertanyaan yang diberikan asosiasi Amerika Serikat yang telah merekomendasikan Indonesia masuk ke dalam daftar hitam negara dengan penegakan kekayaan intelektual buruk, Priority Watch List (PWL). 

Pada pertemuan ini, USTR menindaklanjuti upaya Indonesia untuk memperbaiki sistem pelindungan kekayaan intelektual. Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan bahwa pada setiap jawaban yang disediakan angggota Satgas Ops merupakan komitmen Indonesia untuk keluar dari PWL.

“Pertemuan malam ini adalah wujud komitmen kami untuk keluar dari PWL. Kami berharap asosiasi bisa mencabut rekomendasi pada Special Report 301 yang memasukkan Indonesia ke dalam PWL melalui jawaban yang kami sediakan,” ujar Anom membuka pertemuan. 

Pembahasan isu pada pertemuan ini terkait dengan peraturan kepabean, aplikasi/software, hingga undang-undang paten, merek, dan hak cipta. DJKI secara khusus memberikan update terkait revisi Undang-Undang Paten, dan juga memberikan solusi terkait kasus yang berkaitan dengan hak cipta dan merek. 

Salah satu pertanyaan yang diajukan asosiasi pengusaha Amerika terkait Undang-Undang Paten. Pihaknya berharap Indonesia akan menghapus persyaratan pelokalan paksa paten, seperti pada undang-undang tahun 2016. 

“Footwear Distributors and Retailers of America (FDRA) juga merekomendasikan agar Indonesia meninjau proses penghapusan/oposisi mereknya. Kantor merek Indonesia terus memiliki interpretasi yang sangat sempit tentang hak merek, dan dalam proses oposisi, umumnya hanya memutuskan kasus-kasus dimana merek dan barang para pihak hampir identik,” lanjut Michelle Yang, Deputy Assistant U.S. Trade Representative for Innovation and Intellectual Property.

Sebagai informasi, Indonesia telah lama berupaya untuk keluar dari PWL. Sayangnya, Indonesia belum juga sukses keluar dari status ini meski pernah menjadi Watch List saja terakhir pada 2008. Oleh karena itu, Indonesia menggencarkan kembali upaya ini sejak 2021.

Seperti diketahui, Satgas Ops terdiri dari sembilan kementerian/lembaga yaitu, DJKI Kemenkumham, Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Sejak Januari hingga Maret 2023, beberapa kasus yang telah diselesaikan Satgas Ops ini antara lain adalah Kasus DI Krat Gelas di Sidoarjo, Kasus Merek Sambel Sedap di Cirebon,  Kasus Merek emas di Jogja dan Kasus Merek Kompas di Riau. (kad/sas)

 



LIPUTAN TERKAIT

Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan Sepakat Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual Budaya Indonesia

Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum dan Kebudayaan. Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Graha Utama Gedung A, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Jumat, 14 Maret 2025.

Jumat, 14 Maret 2025

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

Selengkapnya