Sambangi Kota Surakarta, DJKI Edukasi Pentingnya Lindungi KI

Surakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melakukan jemput bola dengan membuka layanan booth konsultasi kekayaan intelektual (KI) dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) ke-44 di Lapangan Pamedan Pura Mangkunegaran.

Ekspo Dekranas 2024 diselenggarakan oleh Dekranas bersama Pemerintah Kota Surakarta yang berlangsung selama empat hari terhitung tanggal 15-18 Mei 2023. 

Sekretaris Tim Kerja Promosi dan Diseminasi Direktorat Kerja Sama dan Edukasi Juara Pahala Marbun mengatakan hadirnya layanan konsultasi KI pada ajang ini sebagai upaya pemerintah untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha yang berada di bawah binaan Dekranas, untuk mendapatkan informasi mengenai pentingnya pelindungan KI.

“Banyak produk-produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha binaan Dekranas sudah dijual melalui online bahkan sampai ke luar negeri, itu menandakan betapa baiknya kualitas produk yang dihasilkan. Namun, masih ada yang belum mengetahui tentang pelindungan KI,” kata Juara saat menghadiri pembukaan acara Ekspo Dekranas 2024, Rabu, 15 Mei 2024.

Menurut Juara, pelindungan KI diperlukan agar hak-hak hukum dari produk yang dihasilkan bisa terjamin ketika persaingan pasar semakin banyak. Hadirnya DJKI dalam gelaran ini diharapkan para pelaku usaha dapat teredukasi dengan baik tentang pentingnya pelindungan KI.

“Harapan kedepannya, para pelaku usaha dapat memanfaatkan pelindungan KI-nya sehingga mereka bisa terus berkarya dan berinovasi tanpa harus takut produknya dibajak karena sudah dilindungi melalui DJKI,” tegas Juara.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Tim Kerja Pasca Hak Cipta Tercatat pada Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Christ Andrey Imanuel Napitupulu. Ia sangat mengapresiasi antusiasme para pelaku usaha untuk mengetahui lebih dalam lagi tentang KI.

“Antusiasme para pelaku usaha di sini sangat baik untuk mengetahui hak-hak kekayaan intelektual dari hasil karya yang mereka ciptakan,” jelas Crist Andrey.

Di sisi lain, Crist Andrey juga sangat menyayangkan bahwa masih banyak pelaku usaha atau seniman kreator yang kurang mengetahui cara melindungi KI-nya, bahkan ada beberapa seniman yang hasil ciptaannya sudah dipamerkan di luar negeri tetapi belum dicatatkan hak ciptanya di DJKI.

“Maka dari itu, kami hadir di sini untuk mengedukasi tentang pelindungan KI sekaligus membantu bilamana ada pelaku usaha atau seniman kreator yang akan mendaftarkan atau mencatatkan KI-nya,” tutur Crist Andrey.

Melalui kegiatan ini diharapkan, para pelaku usaha dapat mengenal KI dan memanfaatkan pelindungan KI atas hasil karyanya sehingga dapat memicu pertumbuhan ekonomi di daerah.

 



LIPUTAN TERKAIT

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Kendala Drafting Paten di Lingkungan Kampus NTB

Ishak, Operator Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Negeri Mataram, menceritakan banyaknya potensi penemuan yang bisa dipatenkan di lingkungan kampusnya. Kendati demikian, tidak semua inventor mampu membuat drafting paten yang baik sehingga penemuannya bisa dipatenkan.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya