Sadar Pentingnya Melindungi Kekayaan Intelektual, Sekjen PDI Perjuangan Catatkan Hak Cipta Karyanya ke DJKI

Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2022 yang jatuh pada tanggal 26 April.
 

Peringatan ini dijadikan sebagai momentum pemberian penghargaan kepada sejumlah tokoh yang dinilai telah berkontribusi dan mengharumkan nama Indonesia melalui karya-karya yang telah mereka hasilkan.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin meminta seluruh anak muda memanfaatkan pelindungan kekayaan intelektual (KI).

“Saya mengimbau kepada anak-anak muda Indonesia mari bangkit menjadi insan kreatif, inovatif dan inspiratif untuk Indonesia Maju,” kata Ma’ruf dalam sambutannya di acara Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2022 di Istana Wakil Presiden, Selasa, 26 April 2022.

Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mendorong para inventor, kreator, dan pengusaha untuk mengajukan pencatatan KI. Sebab, KI merupakan potensi besar yang memiliki nilai ekonomi serta sebagai jaminan pelindungan hukum atas karya maupun produk KI yang diciptakan.

"Potensi KI tidak hanya memberi manfaat secara ekonomi tapi juga sebagai potensi ekologi, kepariwisataan, sosial budaya, dan yang paling penting juga adalah untuk identitas bangsa," kata Yasonna di Graha Pengayoman, Selasa, 26 April 2022.

Atas dasar itu, kesadaran masyarakat terhadap pelindungan kekayaan intelektual bagi insan kreatif sangat diperlukan, khususnya bagi para kreator, inventor, dan pengusaha.

Kesadaran dalam melindungi KI, salah satunya ditunjukan oleh Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang melakukan pencatatan hak cipta berupa karya tulis berjudul “Pengantar Pemikiran Geopolitik Sukarno” ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham.

Karenanya, pada puncak peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2022 yang dilaksanakan di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia, Menkumham Yasonna H. Laoly menyerahkan pencatatan hak cipta kepada mahasiswa doktoral Universitas Pertahanan RI yang juga Sekjen PDI Perjuangan itu.

Melalui Penghargaan Kekayaan Intelektual dari Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO Award) dan juga Penghargaan Menkumham ini dapat menjadi pemicu para insan kreatif Indonesia lainnya untuk semakin bersemangat dalam berkreasi dan berinovasi.

“Saya harapkan para inventor, kreator, dan pengusaha muda dapat menggunakan hak kekayaan intelektual untuk mencapai tujuan mereka, menghasilkan pendapatan, menciptakan lapangan kerja, mengatasi tantangan lokal dan global, serta mendukung pembangunan komunitas dan nasional,” pungkas Yasonna.


LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya