Sadar Akan Pentingnya Pola Hidup Sehat di Situasi Pandemi, DJKI Gelar Webinar Kesehatan

Jakarta - Situasi pandemi seperti saat ini mengharuskan kita untuk menjaga dan memperhatikan kesehatan lebih dari sebelumnya. Oleh karena itu Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menyelenggarakan Webinar Kesehatan dengan tema “Peran Gizi Seimbang dan Kesehatan Paru” yang merupakan rangkaian kegiatan Webinar Merdeka Dalam Berkarya dalam memperingati HUT ke 76 Kemerdekaan RI pada Jumat, (20/08/2021).  

Dokter Rosnah Pinontoan selaku Dokter Spesialis Gizi Klinik menjelaskan dampak pandemi terhadap status gizi di mana hal ini sangat mempengaruhi setiap orang untuk melakukan aktivitas setiap harinya. Webinar yang dibuka oleh moderator Emil Faizza ini juga turut menghadirkan Kolonel Ckm dr. I Wayan Agus Putra selaku Ketua Tim Satgas Covid RSPAD yang memberikan pemahaman langsung tentang Coronavirus Disease 19 (Covid-19). 

Saat ini Covid-19 masih belum terkendali, menurut dr. Agus virus ini masih dapat bermutasi dan berpotensi lebih menular. Walaupun kasus Covid-19 saat ini cenderung menurun, namun positivity rate masih cukup tinggi karena vaksinasi di Indonesia belum memenuhi target.  

“Intinya di masa pandemi ini, pertahanan kita itu bukan hanya sekedar menjaga jarak, menggunakan masker, dan vaksin. Tetapi yang paling penting semuanya harus dilakukan secara komprehensif agar kita dapat menangani Covid-19 ini,” kata dr. Agus. 

Pada kesempatan yang sama, dr. Rosnah juga menjelaskan bahwa dampak kondisi pandemi, seseorang cenderung suka konsumsi gula, makanan tinggi kalori, rendah nutrisi, sepertijunk food dan terbatasnya aktivitas membuat orang menjadi malas bergerak dan malas berolahraga.  

“Menjaga pola hidup sehat dengan mengkonsumsi makanan dengan gizi yang baik, olahraga teratur dan terukur, juga istirahat yang cukup merupakan hal yang amat penting dalam kondisi pandemi seperti saat ini, jangan bermalas-malasan karena hal ini dapat membuat performa fisik menurun,” ucap dr. Rosnah.  

Sepakat dengan dr. Agus, dr. Rosnah juga menjelaskan pentingnya tetap menerapkan protokol kesehatan, mengkonsumsi multivitamin sesuai dengan kebutuhan dan yang terpenting juga adalah melakukan vaksinasi karena dengan melakukan vaksinasi diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.  

Dihadiri sebanyak 550 peserta, webinar kesehatan yang merupakan penutup dari rangkaian webinar dalam memperingati HUT ke 76 Kemerdekaan RI oleh DJKI ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pembelajaran harapannya agar masyarakat dan pegawai di lingkungan Kemenkumham dapat menjaga dan melakukan pola hidup sehat dengan menerapkan protokol kesehatan dan dapat meningkatkan status gizi agar dapat meningkatkan imunitas tubuh. (ver/amh)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Indonesia Dorong Keseimbangan Pelindungan Hak Cipta pada Forum Internasional

Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengikuti The 46th session of the WIPO Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) yang diselenggarakan di Jenewa, Swiss pada tanggal 7 s.d. 11 April 2025. Dalam forum ini, Indonesia memberikan pernyataan sikap terhadap ketentuan mengenai Limitations and Exceptions (Pembatasan dan pengecualian Hak Cipta) untuk perpustakaan, arsip, museum dan kepentingan disabilitas.

Jumat, 11 April 2025

Selengkapnya