Jakarta - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten tengah memasuki babak pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang bersifat redaksional di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis, 19 September 2024. Sebanyak 13 DIM telah dibahas oleh panitia kerja dari pemerintah bersama dengan Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin).
Mewakili pihak pemerintah, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menyampaikan pembahasan ini bertujuan untuk mewujudkan sistem paten yang lebih kuat, sehingga dapat mendukung inovasi di Indonesia sekaligus menyelaraskan dengan ketentuan internasional.
“Pembahasan DIM ini lebih menitikberatkan pada perbaikan redaksi, supaya regulasi yang disusun lebih jelas dan tidak menimbulkan penafsiran ganda di kemudian hari, baik dari kalangan penegak hukum maupun para pemegang hak atas paten,” ujar Min.
Melalui rapat Timus dan Timsin, para anggota mendengarkan tanggapan dari pihak pemerintah atas DIM yang telah mereka susun. Pemimpin rapat, Yulian Gunhar menjelaskan, hal ini penting dilaksanakan sebagai upaya untuk menghindari celah hukum yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dengan selesainya pembahasan redaksional pada hari ini, RUU Paten siap untuk dilanjutkan pada tahapan berikutnya. Perubahan ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam melindungi hak-hak inovator dan memperkuat daya saing Indonesia di kancah internasional.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025