RuKI, Motor Penggerak Pelindungan KI Usia Dini

Depok - Kemampuan mencipta selalu dimiliki setiap insan bangsa. Dan setiap karya harus dilindungi karena memiliki potensi berharga. Hal itulah yang diyakini Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) hingga tercetuslah program unggulan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak di tahun 2024.

Pemeriksa Merek Utama Raden Syaifullah Hadiyanto Suryoputra menyampaikan dalam sambutannya bahwa kesadaran untuk melindungi harus timbul tepat ketika sebuah ide menjelma sebagai sebuah kekayaan intelektual.

“Kegiatan ini tidak ditujukan hanya sebatas memahami KI di permukaannya saja, tetapi turut menumbuhkan kesadaran yang nantinya menjadi motor penggerak untuk segera mendaftarkan dan/atau mencatatkan kekayaan intelektualnya,” ucap Suryo.

Sementara itu Aliyah selaku Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Nasional dan SMK Ekonomika menyampaikan rasa terima kasih atas terpilihnya sekolah di bilangan Depok tersebut sebagai tempat dilaksanakannya RuKI Bergerak pada 14 Mei 2024.

"Ilmu tentang kekayaan intelektual adalah hal yang baru bagi kami. Sebelum acara dimulai saya sempat mencari tahu terkait KI kepada para RuKI. Dan di situlah saya menyadari betapa berharganya potensi KI kita,” terang Aliyah.

Lebih lanjut, Aliyah mengimbau kepada peserta didiknya yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk memberikan perhatian serius terhadap setiap materi yang disampaikan para RuKI. Baginya ini adalah kesempatan berharga untuk menggali pengetahuan tentang KI agar kelak karya yang dapat mereka ciptakan suatu saat nanti dapat terlindungi di bawah payung hukum yang jelas.

Respon positif tidak hanya datang di antara para guru pendamping. Muhammad Hasbi Ash Sidik contohnya, peserta RuKI Bergerak yang merupakan siswa SMK Ekonomika tersebut turut aktif dalam interaksi yang terjalin antara para RuKI dengan peserta selama berlangsungnya acara.

“Acara ini sangat membuka wawasan saya. Kini saya tidak hanya sekedar paham, tetapi jadi tergerak untuk segera melindungi KI melalui DJKI jika suatu saat nanti memiliki karya,” tutur Hasbi antusias.

Hasbi menyampaikan keinginannya agar acara ini dapat diteruskan ke sekolah lainnya di seluruh Indonesia. Tidak hanya itu, ia juga berharap ke depannya konten-konten terkait KI makin diperbanyak melalui media Tiktok, Instagram dan media sosial lainnya. Menurutnya, keseharian anak-anak sekolah saat ini sangat lekat dengan sosial media. (Iwm/Syl)

 



LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI dan KemenpanRB Bahas Peningkatan Karir Jabatan Fungsional Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.

Rabu, 12 Maret 2025

Selengkapnya