RuKI, Motor Penggerak Pelindungan KI Usia Dini

Depok - Kemampuan mencipta selalu dimiliki setiap insan bangsa. Dan setiap karya harus dilindungi karena memiliki potensi berharga. Hal itulah yang diyakini Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) hingga tercetuslah program unggulan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak di tahun 2024.

Pemeriksa Merek Utama Raden Syaifullah Hadiyanto Suryoputra menyampaikan dalam sambutannya bahwa kesadaran untuk melindungi harus timbul tepat ketika sebuah ide menjelma sebagai sebuah kekayaan intelektual.

“Kegiatan ini tidak ditujukan hanya sebatas memahami KI di permukaannya saja, tetapi turut menumbuhkan kesadaran yang nantinya menjadi motor penggerak untuk segera mendaftarkan dan/atau mencatatkan kekayaan intelektualnya,” ucap Suryo.

Sementara itu Aliyah selaku Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Nasional dan SMK Ekonomika menyampaikan rasa terima kasih atas terpilihnya sekolah di bilangan Depok tersebut sebagai tempat dilaksanakannya RuKI Bergerak pada 14 Mei 2024.

"Ilmu tentang kekayaan intelektual adalah hal yang baru bagi kami. Sebelum acara dimulai saya sempat mencari tahu terkait KI kepada para RuKI. Dan di situlah saya menyadari betapa berharganya potensi KI kita,” terang Aliyah.

Lebih lanjut, Aliyah mengimbau kepada peserta didiknya yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk memberikan perhatian serius terhadap setiap materi yang disampaikan para RuKI. Baginya ini adalah kesempatan berharga untuk menggali pengetahuan tentang KI agar kelak karya yang dapat mereka ciptakan suatu saat nanti dapat terlindungi di bawah payung hukum yang jelas.

Respon positif tidak hanya datang di antara para guru pendamping. Muhammad Hasbi Ash Sidik contohnya, peserta RuKI Bergerak yang merupakan siswa SMK Ekonomika tersebut turut aktif dalam interaksi yang terjalin antara para RuKI dengan peserta selama berlangsungnya acara.

“Acara ini sangat membuka wawasan saya. Kini saya tidak hanya sekedar paham, tetapi jadi tergerak untuk segera melindungi KI melalui DJKI jika suatu saat nanti memiliki karya,” tutur Hasbi antusias.

Hasbi menyampaikan keinginannya agar acara ini dapat diteruskan ke sekolah lainnya di seluruh Indonesia. Tidak hanya itu, ia juga berharap ke depannya konten-konten terkait KI makin diperbanyak melalui media Tiktok, Instagram dan media sosial lainnya. Menurutnya, keseharian anak-anak sekolah saat ini sangat lekat dengan sosial media. (Iwm/Syl)

 



LIPUTAN TERKAIT

Asistensi Permohonan Paten Melalui Patent One Stop Service di Universitas Mulawarman

Pengajuan permohonan paten seringkali masih menjadi kendala bagi para inventor karena harus membuat draf permohonan yang dianggap sulit. Banyak inventor yang masih belum paham melakukan penulisan draf permohonan paten, terutama yang terkait lingkup pelindungan patennya sendiri.

Rabu, 17 Juli 2024

Keunikan Produk Perkebunan dan Pertanian Indonesia Dipamerkan di Sidang Majelis Umum ke-65 WIPO

Experience the Premium Quality of Indonesia’s Geographical Indication Agricultural Product menjadi tema Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam memamerkan produk indikasi geografis (IG) pertanian dan perkebunan pada Senin, 15 Juli 2024.

Selasa, 16 Juli 2024

Kenalkan Produk KI dan Budaya, Indonesia Ikuti Pagelaran Seni dan Jamuan dalam rangka Pameran AWGIPC

Masih dalam rangkaian Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti Pagelaran Seni dan Jamuan dalam rangka Pameran ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) pada Senin, 15 Juli 2024.

Senin, 15 Juli 2024

Selengkapnya