RuKI, Motor Penggerak Pelindungan KI Usia Dini

Depok - Kemampuan mencipta selalu dimiliki setiap insan bangsa. Dan setiap karya harus dilindungi karena memiliki potensi berharga. Hal itulah yang diyakini Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) hingga tercetuslah program unggulan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak di tahun 2024.

Pemeriksa Merek Utama Raden Syaifullah Hadiyanto Suryoputra menyampaikan dalam sambutannya bahwa kesadaran untuk melindungi harus timbul tepat ketika sebuah ide menjelma sebagai sebuah kekayaan intelektual.

“Kegiatan ini tidak ditujukan hanya sebatas memahami KI di permukaannya saja, tetapi turut menumbuhkan kesadaran yang nantinya menjadi motor penggerak untuk segera mendaftarkan dan/atau mencatatkan kekayaan intelektualnya,” ucap Suryo.

Sementara itu Aliyah selaku Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Nasional dan SMK Ekonomika menyampaikan rasa terima kasih atas terpilihnya sekolah di bilangan Depok tersebut sebagai tempat dilaksanakannya RuKI Bergerak pada 14 Mei 2024.

"Ilmu tentang kekayaan intelektual adalah hal yang baru bagi kami. Sebelum acara dimulai saya sempat mencari tahu terkait KI kepada para RuKI. Dan di situlah saya menyadari betapa berharganya potensi KI kita,” terang Aliyah.

Lebih lanjut, Aliyah mengimbau kepada peserta didiknya yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk memberikan perhatian serius terhadap setiap materi yang disampaikan para RuKI. Baginya ini adalah kesempatan berharga untuk menggali pengetahuan tentang KI agar kelak karya yang dapat mereka ciptakan suatu saat nanti dapat terlindungi di bawah payung hukum yang jelas.

Respon positif tidak hanya datang di antara para guru pendamping. Muhammad Hasbi Ash Sidik contohnya, peserta RuKI Bergerak yang merupakan siswa SMK Ekonomika tersebut turut aktif dalam interaksi yang terjalin antara para RuKI dengan peserta selama berlangsungnya acara.

“Acara ini sangat membuka wawasan saya. Kini saya tidak hanya sekedar paham, tetapi jadi tergerak untuk segera melindungi KI melalui DJKI jika suatu saat nanti memiliki karya,” tutur Hasbi antusias.

Hasbi menyampaikan keinginannya agar acara ini dapat diteruskan ke sekolah lainnya di seluruh Indonesia. Tidak hanya itu, ia juga berharap ke depannya konten-konten terkait KI makin diperbanyak melalui media Tiktok, Instagram dan media sosial lainnya. Menurutnya, keseharian anak-anak sekolah saat ini sangat lekat dengan sosial media. (Iwm/Syl)

 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya