Resmi Dimulai: Training of Trainers (ToT) Akademi Kekayaan Intelektual Indonesia

Jakarta - Training of Trainers (Pelatihan untuk Pelatih) Akademi Kekayaan Intelektual Indonesia (selanjutnya disebut Indonesia IP Academy) sebagai salah satu bentuk kerja sama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan ekosistem KI di Indonesia melalui program pelatihan dan pendidikan resmi dimulai secara daring melalui aplikasi Zoom pada Senin, 28 Agustus 2023.

“Kegiatan ini adalah kelanjutan dari sidang umum WIPO ke-64 di Jenewa pada 7 Juli 2023 mengenai pembentukan pusat pelatihan kekayaan intelektual kok yang bertujuan untuk mempersiapkan para pelatih pada Indonesia IP Academy dengan pengetahuan dan keahlian yang diperlukan mengenai metode pengajaran dan bidang-bidang yang mendalam yang secara khusus terkait dengan kekayaan intelektual,” jelas Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Sri Lastami dalam sambutannya.

Menurut Sri, saat ini Indonesia sedang menuju pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dengan kesetaraan kesempatan untuk semua masyarakat.

Oleh karena itu, DJKI mengakomodasi proses pertumbuhan ekonomi tersebut dengan menginisiasi Indonesia IP Academy yang diproyeksikan untuk menjadi pusat pendidikan KI Indonesia yang menyelenggarakan pendidikan KI secara terstruktur, terintegrasi, dan terarah. 

“Inisiatif Indonesia IP Academy ini telah melalui tahapan rancangan besar dan pengembangan kurikulum, dan saat ini sedang memasuki tahapan penyusunan modul dan Training of Trainers yang mulai kita jalani hari ini,” terang Sri Lastami.

Pada kesempatan yang sama, Dewan Penasihat Centre for Innovation in Public Policy Pushpendra Rai selaku konsultan project perwakilan WIPO mengajak seluruh peserta dapat berperan aktif pada setiap diskusi yang ada.

“Saya meminta seluruh peserta berpartisipasi secara aktif dalam seluruh rangkaian pelatihan. Para pembicara akan berbagi wawasan yang tak ternilai mengenai materi yang akan memperkaya dan membekali para peserta dengan keterampilan yang diperlukan untuk menjadi pelatih Indonesia IP Academy,” ungkapnya.

Terakhir, Sri Lastami berharap kepada 48 peserta yang berasal dari berbagai latar belakang seperti profesor, dosen, perwakilan Sentra KI, pemeriksa KI, dan perwakilan beberapa kementerian untuk bersatu memajukan bangsa melalui pendidikan kekayaan intelektual. 

“Kami sangat menghargai komitmen para peserta yang telah mendedikasikan waktu dan upaya terbaiknya untuk mengikuti pelatihan ini. Kami yakin pelatihan ini akan menghasilkan pelatih yang terampil sehingga menciptakan dampak substantif pada pendidikan kekayaan intelektual nasional,” pungkas Sri Lastami.

 



LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI dan KemenpanRB Bahas Peningkatan Karir Jabatan Fungsional Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.

Rabu, 12 Maret 2025

Selengkapnya