Jakarta - Training of Trainers (Pelatihan untuk Pelatih) Akademi Kekayaan Intelektual Indonesia (selanjutnya disebut Indonesia IP Academy) sebagai salah satu bentuk kerja sama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan ekosistem KI di Indonesia melalui program pelatihan dan pendidikan resmi dimulai secara daring melalui aplikasi Zoom pada Senin, 28 Agustus 2023.
“Kegiatan ini adalah kelanjutan dari sidang umum WIPO ke-64 di Jenewa pada 7 Juli 2023 mengenai pembentukan pusat pelatihan kekayaan intelektual kok yang bertujuan untuk mempersiapkan para pelatih pada Indonesia IP Academy dengan pengetahuan dan keahlian yang diperlukan mengenai metode pengajaran dan bidang-bidang yang mendalam yang secara khusus terkait dengan kekayaan intelektual,” jelas Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Sri Lastami dalam sambutannya.
Menurut Sri, saat ini Indonesia sedang menuju pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dengan kesetaraan kesempatan untuk semua masyarakat.
Oleh karena itu, DJKI mengakomodasi proses pertumbuhan ekonomi tersebut dengan menginisiasi Indonesia IP Academy yang diproyeksikan untuk menjadi pusat pendidikan KI Indonesia yang menyelenggarakan pendidikan KI secara terstruktur, terintegrasi, dan terarah.
“Inisiatif Indonesia IP Academy ini telah melalui tahapan rancangan besar dan pengembangan kurikulum, dan saat ini sedang memasuki tahapan penyusunan modul dan Training of Trainers yang mulai kita jalani hari ini,” terang Sri Lastami.
Pada kesempatan yang sama, Dewan Penasihat Centre for Innovation in Public Policy Pushpendra Rai selaku konsultan project perwakilan WIPO mengajak seluruh peserta dapat berperan aktif pada setiap diskusi yang ada.
“Saya meminta seluruh peserta berpartisipasi secara aktif dalam seluruh rangkaian pelatihan. Para pembicara akan berbagi wawasan yang tak ternilai mengenai materi yang akan memperkaya dan membekali para peserta dengan keterampilan yang diperlukan untuk menjadi pelatih Indonesia IP Academy,” ungkapnya.
Terakhir, Sri Lastami berharap kepada 48 peserta yang berasal dari berbagai latar belakang seperti profesor, dosen, perwakilan Sentra KI, pemeriksa KI, dan perwakilan beberapa kementerian untuk bersatu memajukan bangsa melalui pendidikan kekayaan intelektual.
“Kami sangat menghargai komitmen para peserta yang telah mendedikasikan waktu dan upaya terbaiknya untuk mengikuti pelatihan ini. Kami yakin pelatihan ini akan menghasilkan pelatih yang terampil sehingga menciptakan dampak substantif pada pendidikan kekayaan intelektual nasional,” pungkas Sri Lastami.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025