Yogyakarta - Pada tahun 2022, World Intellectual Property Organization (WIPO) menyampaikan bahwa Indonesia dapat menjadi negara yang memiliki perkembangan dalam bidang inovasi Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini dilihat dari adanya peningkatan produktivitas dan inovasi KI di Indonesia dalam Global Innovation Index (GII).
Guna mendorong ekonomi nasional yang lebih baik lagi, komersialisasi aset KI harus dilakukan dan dikembangkan bersamaan dengan penegakan hukumnya agar segala bentuk inovasi dari masyarakat Indonesia memiliki nilai tambah secara komersil.
Hal tersebut disampaikan oleh Dewo Broto selaku Direktur Hukum dan Regulasi Kedeputian Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional pada kegiatan Rapat Evaluasi Kinerja Tahun 2023 di Hotel Melia Purosani pada Kamis, 7 Desember 2023.
Dewo optimis dengan komersialisasi KI akan mampu membawa Indonesia mencapai visinya yaitu Indonesia Emas 2045 yaitu IP Education yang mencakup edukasi KI kepada semua pemangku kepentingan. Sementara itu untuk IP Protection yang mencakup penguatan penegakan hukum dan koordinasi baik dengan aparat penegak hukum.
Tidak hanya itu, terdapat juga IP Production and Utilization yang mencakup peningkatan produk berbasis KI dan lokapasar untuk produk yang telah dilindungi KI dan IP System, Data and Information yang mencakup efisiensi dan efektifitas pendaftaran maupun pencatatan KI.
“Menuju kesana DJKI harus melakukan transformasi ekonomi yaitu dengan melakukan penguatan ekosistem ekonomi kreatif berbasis KI,” ujar Dewo.
Selanjutnya, Dewo menyampaikan rekomendasi penguatan peran DJKI dalam pemulihan ekonomi nasional dengan cara menguatkan regulasi yaitu perbaikan substansi regulasi di bidang KI yang meliputi arah kebijakan layanan digitalisasi dan akses pembiayaan bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa melakukan kebijakan layanan digitalisasi yang memudahkan proses permohonan KI maka akan meningkatkan permohonan KI sehingga strategi IP Production and Utilization bisa tercapai dengan baik.
Diharapkan pada tahun 2045 Indonesia sudah bertransformasi menjadi lebih baik di bidang ekonomi, digital dan pembangunan serta lingkungan hidup yang lebih baik.
“Mari kita dorong pemanfaatan nilai ekonomi KI kepada masyarakat luas dengan terus melakukan pengamatan dan penguatan program sosialisasi dan edukasi KI untuk mewujudkan DJKI sebagai World Class IP Office menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Dewo. (CAN/VER)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025