Jakarta - Salah satu bagian krusial dalam tahapan akhir siklus anggaran adalah tahapan pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan. Pada tahapan ini dibutuhkan perhatian dan komitmen tinggi dari segenap entitas akuntansi dan entitas pelaporan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
Salah satu kunci utama dalam upaya penyusunan laporan keuangan yang akuntabel adalah dilakukannya rekonsiliasi. Perannya menjadi sangat penting dalam rangka meminimalisir terjadinya perbedaan pencatatan yang bisa berdampak pada validitas dan akurasi data yang disajikan dalam laporan keuangan.
Oleh sebab itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Tingkat Unit Eselon I di The Ritz Carlton Jakarta pada 16 Juli 2023.
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari rekonsiliasi tingkat kantor wilayah yang telah selesai dilaksanakan pada tanggal 10-14 Juli 2023 di El Hotel Bandung yang diikuti 33 Kantor Wilayah dan 11 Unit Eselon 1.
Kepala Bagian Akuntansi dan Pelaporan Biro Keuangan Sekretariat Jenderal, Anna Ernita dalam laporan kegiatannya menyampaikan beberapa tujuan diadakannya kegiatan ini. Pertama, giat ini dilakukan untuk melakukan pemantauan progres perekaman dokumen dan penyajian transaksi semester 1 tahun 2023 pada modul-modul Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) serta progres penyusunan laporan keuangan unit eselon 1.
“Kedua, untuk menyusun daftar inventarisasi masalah penyusunan laporan keuangan dan BMN serta solusi dan penyelesaiannya,” tutur Anna.
“Ketiga, meningkatkan keandalan tata kelola pelaporan keuangan dan BMN serta mewujudkan laporan keuangan dan BMN Kemenkumham semester 1 tahun 2023 yang akurat, transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Sementara itu melalui sambutannya, Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham Wisnu Nugroho Dewanto menyampaikan rasa terima kasihnya atas kinerja dalam penyampaian laporan keuangan dan BMN.
“Walaupun secara resmi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) maupun opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum diserahkan, namun kita telah memperoleh informasi bahwa Kemenkumham untuk yang ke 14 kalinya memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK,” ucap Wisnu.
Wisnu berharap melalui kegiatan ini para peserta dari unit eselon I dapat melakukan analisis data hasil rekonsiliasi tingkat kanwil yang telah dilakukan sebelumnya untuk selanjutnya melakukan deteksi dan koreksi transaksi-transaksi yang berpotensi salah saji dan salah pembebanan. Kemudian memastikan kesesuaian validitas data melalui diskusi dengan narasumber, serta menyusun pengungkapan yang memadai dalam laporan keuangan.
“Jika terdapat transaksi yang perlu dilakukan revisi anggaran ataupun ralat Surat Perintah Membayar (SPM) agar dikomunikasikan kepada satker terkait. Jangan sampai transaksi-transaksi tersebut baru diketahui pada akhir tahun. Saat alokasi anggaran yang tepat sudah habis pagunya ataupun batas waktu revisi sudah terlewati,” pungkas Wisnu.
Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum dan Kebudayaan. Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Graha Utama Gedung A, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Jumat, 14 Maret 2025.
Jumat, 14 Maret 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.
Kamis, 13 Maret 2025
Jumat, 14 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025