Realisasi dan Optimalisasi Penyerapan Anggaran Triwulan Akhir DJKI

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan Koordinasi Anggaran Persiapan Triwulan Akhir Tahun 2021 dalam rangka percepatan penyerapan anggaran secara daring melalui Zoom, Selasa (24/8/2021).

Kegiatan yang dibuka oleh Chairani Idha selaku Sekretaris DJKI ini dilakukan untuk menyisir kegiatan-kegiatan DJKI yang masih bisa diadakan dan tidak dengan strategi penyerapan anggaran yakni realokasi, optimalisasi, revisi dan realisasi.


“Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menyebabkan beberapa kegiatan yang seharusnya dijalankan terpaksa dijadwalkan ulang dan membutuhkan adanya perencanaan yang harus disesuaikan kembali.” ungkap Idha.

Idha berharap dalam koordinasi ini direktorat teknis dapat menyampaikan kegiatan apa saja yang bisa dilaksanakan dan tidak bisa dilaksanakan kepada sekretariat agar dapat dicarikan jalan keluarnya sehingga penyerapan anggaran dapat terealisasi dan optimal di triwulan ke 4.

Hal ini dikarenakan adanya agenda-agenda besar yang harus disiapkan oleh DJKI seperti penyiapan rumah isoman, peningkatan data center KI dan persiapan program DJKI lainnya yang masih tertunda. (AMO/DIT)


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hadiri Pisah Sambut Kepala BPSDM Hukum

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Operasi Penegakan Hukum di Samarinda: DJKI Amankan Barang Bukti Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Dalam rangka penegakan hukum terkait pelanggaran kekayaan intelektual (KI), Tim Penindakan dan Penegakan Hukum dari Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melaksanakan penindakan berupa penggeledahan dan penyitaan terhadap dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis, 21 November 2024.

Jumat, 22 November 2024

UU RI Nomor 65 Tahun 2024: Komitmen Baru Pelindungan Inovasi Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten di Gedung Science Technopark Universitas Indonesia (UI) Depok pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang pertama kali dilakukan semenjak ditetapkannya UU tersebut oleh Presiden pada tanggal 28 Oktober 2024.

Kamis, 21 November 2024

Selengkapnya