Rayakan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional, DJKI Adakan Mobile Intellectual Property di ITS Surabaya

Bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional ke-27 pada 10 Agustus 2022, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur menggelar kegiatan lanjutan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) Jawa Timur di Institut Negeri Sepuluh Nopember (ITS), Surabaya.

Direktur Inovasi dan Kawasan Sains Teknologi ITS Agus Muhammad Hatta dalam sambutannya sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena tidak hanya mensosialisasikan kekayaan intelektual (KI) tetapi juga menghadirkan layanan konsultasi KI dan bimbingan  penyusunan drafting paten.



“10 Agustus 1995 lalu, kita menyaksikan pesawat N-250 Gatotkaca pertama kali mengudara dan menjadi tonggak sejarah kebangkitan teknologi nasional. Harapannya melalui kegiatan hari ini, akan semakin banyak KI dari ITS yang terdaftar, terlindungi, dan bisa dikomersialisasikan, ” tambah Agus.

Paten merupakan hak eksklusif inventor atas invensi di bidang teknologi. Paten diberikan untuk invensi yang baru, pengembangan dari produk atau proses yang telah ada, mengandung langkah inventif, serta dapat diterapkan dalam industri.

Sangat banyak KI khususnya paten yang lahir dari perguruan tinggi, namun banyak yang ditolak pendaftarannya karena dianggap tidak baru,” kata Pemeriksa Paten Utama DJKI Mohammad Zainudin.

“Hal ini dikarenakan para civitas akademika umumnya tergesa-gesa mempublikasi atau membuat jurnal atas hasil penelitian atau invensinya. Sebaiknya diajukan terlebih dahulu permohonan pendaftaran patennya sebelum penelitian dipublikasin, sehingga tidak kehilangan kebaruan atau novelty-nya,” imbuhnya.



Zainudin juga mendorong masyarakat untuk melakukan penelusuran paten terdahulu di laman pdki-indonesia.dgip.go.id, epo.org, atau google patent. Penelusuran paten merupakan hal penting untuk mencegah masyarakat mengajukan paten yang sama dengan paten yang sudah terdaftar. Selain itu, masyarakat juga bisa mendapatkan banyak insight serta inspirasi untuk mengembangkan paten terdahulu menjadi paten yang baru.


Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur Mustiqo Vitra Ardhiansyah dalam laporanny berharap MIC bisa menjadi awal kerja sama antara DJKI, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, dan ITS dalam meningkatkan kesadaran pelindungan KI sekaligus mendekatkan pelayanan KI kepada masyarakat Jawa Timur. Adapun peserta kegiatan ini merupakan civitas akademika, pengusaha, UMKM, desainer dan masyarakat umum lainnya sejumlah 77 orang sesuai angka HUT kemerdekaan RI dan Peringatan Hari Dharma Karyadhika  Kemenkumham.



MIC merupakan salah satu program unggulan DJKI di tahun 2022 yang diharapkan dapat mendorong potensi KI di daerah serta mengakselerasinya untuk menjadi salah satu pilar penopang pembangunan dan pemulihan ekonomi nasional yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.


LIPUTAN TERKAIT

Anggota WIPO Sepakati Riyadh Design Law Treaty di Arab Saudi

Sebanyak 900 peserta dari 158 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menghadiri Diplomatic Conference on Design Law Treaty (DLT) yang diselenggarakan di King Abdul Aziz International Conference Centre (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada 11 s.d. 22 November 2024. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan penting berupa Riyadh Design Law Treaty yang akan memperkuat pelindungan desain industri secara global.

Jumat, 22 November 2024

Rapat Koordinasi Keuangan Program KI 2024: Menuju Peningkatan Pelayanan dan Potensi PNBP

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) optimis dapat mencapai target besar dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Program KI bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Tingkatkan Pemahaman KI, DJKI Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Media

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya berkolaborasi dengan media untuk meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual pada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, yang memberikan pandangan strategis mengenai arah sosialisasi pelindungan KI di Indonesia. 

Rabu, 20 November 2024

Selengkapnya