Rapat Virtual DJKI Dengan UK-FSIP Bahas Dukungan Kebijakan KI Untuk Energi Terbarukan
Oleh Admin
Rapat Virtual DJKI Dengan UK-FSIP Bahas Dukungan Kebijakan KI Untuk Energi Terbarukan
Jakarta - Direktorat Jenderal
Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama UK-FSIP (The Financial Sector and
Intellectual Property) Programme menggelar Rapat Virtual Pembahasan Laporan Dukungan
Kebijakan Kekayaan Intelektual (KI) untuk Energi Terbarukan di Indonesia pada
Selasa (28/08/2021).
Pada rapat, Deputy CEO of Rouse,
Nicholas Redfearn menyampaikan, Paket Kerja dari UK-FSIP bertujuan untuk
membantu Indonesia menumbuhkan sektor energi terbarukan dengan memberikan
bantuan teknis untuk membuat kebijakan KI di DJKI dalam mendukung pertumbuhan
energi terbarukan.
Lebih lanjut, Nicholas
menjelaskan bahwa KI merupakan alat pendukung yang vital dan sekaligus menjadi
penghalang potensial bagi difusi energi terbarukan. Oleh karena itu, kebijakan
KI dapat membantu memitigasi keduanya dan
Indonesia agar berhasil menghasilkan energi terbarukan.
Kebijakan KI energi terbarukan
yang dapat dipertimbangkan oleh DJKI, antara lain mendorong lebih banyak
inovasi energi terbarukan; mendorong lebih banyak hak terdaftar untuk energi
terbarukan; mendorong lebih banyak transfer teknologi dan perizinan energi
terbarukan; serta meningkatkan penegakan KI Indonesia, khususnya untuk energi
terbarukan.
Untuk itu, diharapkan DJKI dapat
berfokus lebih pada paten dengan tujuan untuk meningkatkan jumlah HKI energi
terbarukan yang dilindungi.
Setelah rapat ini, DJKI dapat
mengambil langkah lebih lanjut untuk beberapa hal, seperti meninjau laporan;
membentuk tim yang akan bekerja dengan FSIP; dan menyetujui peta pemangku
kepentingan. (SYL/KAD)