Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual pada Jum’at, 28 Juni 2024.
Kegiatan yang dilangsungkan di Ruang Rapat Ali Said, Gedung DJKI Jakarta ini memfokuskan pada penyusunan kurikulum yang meliputi tujuan pelatihan, perumusan, dan penetapan mata pelatihan untuk Analis Kekayaan Intelektual.
Dalam sambutannya, Sekretaris DJKI Anggoro Dasananto menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat menghasilkan output berupa kurikulum yang berkualitas untuk pengembangan pelatihan Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual.
“Semua ini dilakukan untuk mewujudkan sistem pembelajaran yang strategis, karena fungsinya yang sentral. Hal ini untuk mendukung kemampuan serta efektivitas dalam mencapai tujuan dan pengembangan ilmu kepada para pemangku jabatan di masa yang akan datang karena sifatnya yang merupakan investasi jangka panjang,” ujar Anggoro.
Lebih lanjut, Anggoro mengatakan bahwa penyusunan kurikulum yang up to date merupakan modal kuat untuk para pemangku jabatan fungsional, khususnya Analis Kekayaan Intelektual, dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara efektif.
“Tentunya penyusunan ini sangat diperlukan untuk pengembangan karir kedepannya, baik itu melalui jenjang kenaikan jabatan atau jenjang kenaikan pangkat, karena harus sesuai dengan mekanisme yang ada,” tambah Anggoro.
Kurikulum merupakan salah satu komponen yang ada dalam sistem pelatihan. Di mana kurikulum nantinya digunakan untuk memberikan arah dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan proses pelatihan serta sebagai tolak ukur terhadap pencapaian pelatihan. Tanpa adanya kurikulum proses pelatihan tidak akan berjalan dengan baik.
Pada rapat kali ini, DJKI turut mengundang beberapa narasumber di antaranya, Jusman selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional dan HAM; Johno Supriyanto, Slamet Yuswanto dan Maria Alfons yang merupakan Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kemenkumham; dan dihadiri oleh beberapa perwakilan dari Pejabat Fungsional Ahli Utama, Madya, dan Pertama serta Tim Penyusun Kurikulum di lingkungan DJKI. (Arm/Sas)
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029.
Selasa, 29 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).
Senin, 28 April 2025
Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.
Sabtu, 26 April 2025
Selasa, 29 April 2025
Selasa, 29 April 2025
Selasa, 29 April 2025