Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual pada Jum’at, 28 Juni 2024.

Kegiatan yang dilangsungkan di Ruang Rapat Ali Said, Gedung DJKI Jakarta ini memfokuskan pada penyusunan kurikulum yang meliputi tujuan pelatihan, perumusan, dan penetapan mata pelatihan untuk Analis Kekayaan Intelektual.

Dalam sambutannya, Sekretaris DJKI Anggoro Dasananto menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat menghasilkan output berupa kurikulum yang berkualitas untuk pengembangan pelatihan Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual.

“Semua ini dilakukan untuk mewujudkan sistem pembelajaran yang strategis, karena fungsinya yang sentral. Hal ini untuk mendukung kemampuan serta efektivitas dalam mencapai tujuan dan pengembangan ilmu kepada para pemangku jabatan di masa yang akan datang karena sifatnya yang merupakan investasi jangka panjang,” ujar Anggoro.

Lebih lanjut, Anggoro mengatakan bahwa penyusunan kurikulum yang up to date merupakan modal kuat untuk para pemangku jabatan fungsional, khususnya Analis Kekayaan Intelektual, dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara efektif. 

“Tentunya penyusunan ini sangat diperlukan untuk pengembangan karir kedepannya, baik itu melalui jenjang kenaikan jabatan atau jenjang kenaikan pangkat, karena harus sesuai dengan mekanisme yang ada,” tambah Anggoro. 

Kurikulum merupakan salah satu komponen yang ada dalam sistem pelatihan. Di mana kurikulum nantinya digunakan untuk memberikan arah dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan proses pelatihan serta sebagai tolak ukur terhadap pencapaian pelatihan. Tanpa adanya kurikulum proses pelatihan tidak akan berjalan dengan baik.

Pada rapat kali ini, DJKI turut mengundang beberapa narasumber di antaranya, Jusman selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional dan HAM; Johno Supriyanto, Slamet Yuswanto dan Maria Alfons yang merupakan Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kemenkumham; dan dihadiri oleh beberapa perwakilan dari Pejabat Fungsional Ahli Utama, Madya, dan Pertama serta Tim Penyusun Kurikulum di lingkungan DJKI.  (Arm/Sas)

 



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hadiri Pisah Sambut Kepala BPSDM Hukum

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Operasi Penegakan Hukum di Samarinda: DJKI Amankan Barang Bukti Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Dalam rangka penegakan hukum terkait pelanggaran kekayaan intelektual (KI), Tim Penindakan dan Penegakan Hukum dari Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melaksanakan penindakan berupa penggeledahan dan penyitaan terhadap dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis, 21 November 2024.

Jumat, 22 November 2024

UU RI Nomor 65 Tahun 2024: Komitmen Baru Pelindungan Inovasi Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten di Gedung Science Technopark Universitas Indonesia (UI) Depok pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang pertama kali dilakukan semenjak ditetapkannya UU tersebut oleh Presiden pada tanggal 28 Oktober 2024.

Kamis, 21 November 2024

Selengkapnya