Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) DJKI Tahun 2025-2029 di Aula Oemar Seno Adji, Kantor DJKI, Jakarta. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 19 Agustus 2024 ini bertujuan untuk merumuskan arah kebijakan DJKI selama periode lima tahun ke depan.
Mewakili Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang Sri Lastami menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 dan amanat Peraturan Pemerintah (PP) No. 40 Tahun 2006, DJKI wajib menyiapkan Renstra. Selain itu, Renstra tersebut juga harus sesuai dengan tugas dan fungsi yang berpedoman pada rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2025-2029.
“Selain mempedomani RPJMN, penyusunan Renstra DJKI juga akan mempedomani Renstra Kemenkumham RI tahun 2025-2029 sehingga menjadi sejalan. Saat ini, program kekayaan intelektual (KI) sudah masuk ke dalam rancangan teknokratik RPJMN tahun 2025-2029 khususnya pada agenda pembangunan transformasi ekonomi,” ujar Lastami.
Lebih lanjut, Lastami menyampaikan bahwa dalam lima tahun ke depan, Indonesia, dalam melakukan pembangunan ekonomi, akan mengarah untuk keluar dari jebakan negara pendapatan menengah dan mengejar pertumbuhan berbasis produktivitas. Imbas dari hal tersebut, Indonesia akan menghadapi berbagai isu strategis di sektor ekonomi kreatif.
Beberapa isu strategis tersebut, antara lain, ekosistem KI yang belum optimal; ketersediaan data ekonomi kreatif yang sangat terbatas, sedangkan peranan data sangat penting untuk menyusun kebijakan; kelembagaan ekonomi kreatif yang belum optimal, terutama untuk mendukung ekosistem KI; daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) ekonomi kreatif yang rendah, khususnya dalam hal komersialisasi KI; serta rantai pasok ekonomi kreatif yang belum optimal, terutama di daerah.
Kemudian, Lastami juga menjelaskan bahwa dengan pesatnya perkembangan strategis dan peranan KI di Indonesia yang sangat signifikan, maka dapat mendorong DJKI untuk mengemban arah kebijakan lima tahun ke depan.
“Oleh karena itu dibutuhkan kebijakan strategis untuk lima tahun ke depan, antara lain harmonisasi regulasi di bidang KI; penguatan tata kelola organisasi, sistem teknologi informasi, peningkatan kualitas SDM, dan peningkatan layanan KI yang berkelanjutan; serta penguatan peran kantor wilayah dan penegakan hukum KI. Harapannya kebijakan tersebut dapat mewujudkan Indonesia Emas 2045 mendatang,” jelas Lastami.
Menutup sambutannya, Lastami juga berharap melalui kegiatan ini dapat membantu organisasi dalam menyusun kebijakan yang lebih terukur untuk mencapai tujuan, membantu dalam pengambilan keputusan dan fokus pada prioritas, serta membangun sinergi dengan stakeholder secara efektif dan efisien.
Sebagai informasi, kegiatan ini tidak hanya dihadiri oleh perwakilan dari seluruh unit kerja DJKI, tetapi turut mengundang Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham Ida Asep yang memberikan paparan terkait gambaran penyusunan Renstra tahun 2025-2029 di lingkungan Kemenkumham. Selain itu, hadir pula Konsultan Renstra DJKI yang memandu jalannya kegiatan penyusunan Renstra ini. (Arm/Sas)
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menargetkan pelayanan yang lebih baik dan lebih cepat di tahun 2025. Salah satu upaya yang dilakukan, yaitu dengan melakukan penguatan bersama dengan para pemeriksa merek pada Jum’at, 29 November 2024, di Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.
Jumat, 29 November 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) menggelar Kegiatan Konsinyasi Pengendalian Akuntabilitas Laporan Keuangan di Grand Sunshine Resort and Convention, Bandung, pada 28 November s.d. 1 Desember 2024.
Jumat, 29 November 2024
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Razilu melakukan peluncuran praresmi (soft launching) Mars DJKI pada Kamis, 28 November 2024 di Jakarta. Mars DJKI merupakan sebuah karya cipta yang sarat akan pesan moral dan visi organisasi. Dalam sambutannya, Razilu menyampaikan bahwa penciptaan Mars DJKI ini merupakan bagian dari upayanya untuk memberikan warisan positif bagi organisasi.
Kamis, 28 November 2024
Jumat, 29 November 2024
Jumat, 29 November 2024
Jumat, 29 November 2024