Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Kemenkumham Tahun 2018

Jakarta – Penutupan Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Tahun 2018, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membahas mengenai evaluasi kinerja semester I diantaranya, evaluasi realisasi anggaran, target kinerja Tahun 2018, reformasi birokrasi, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Inspektur Jenderal Kemenkumham, Aidir Amin Daud berpesan bahwa seluruh unit eselon I dan Kantor Wilayah di lingkungan Kemenkumham harus bijak dalam mengelola anggaran.

“Kita harus ingat mengenai spending less, spending well, dan spending wise dalam mengelola anggaran”, ujar Aidir Amin Daud saat memberi arahan penutupan Rakor Kemenkumham di Grand Sahid Jaya Jakarta, Rabu (4/7/2018).

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Sekjen Kemenkumham), Bambang Rantam Sariwanto secara resmi menutup acara Rakor ini.

Dalam sambutannya, Bambang Rantam menyampaikan bahwa keterbatasan anggaran jangan menjadi hambatan dalam berkinerja secara nyata dan terukur. Aparatur sipi Negara (ASN) di Kemenkumham perlu menanamkan dalam dirinya untuk dapat berkompetensi menjadi lebih baik dan berintegritas sebagai modal dalam bekerja dan berkinerja.

Bambang Rantam juga menghimbau kepada Pimpinan Tinggi Madya untuk terus melakukan pembinaan terhadap Kantor Wilayah dalam memperbaiki kualitas kinerja.

“Agar perbaikan kualitas kinerja Kantor Wilayah dapat terpantau dengan baik dan dapat terukur. Di semester II nanti, kita akan melakukan evaluasi 360 derajat, dengan harapan kualitas kinerja kita semakin membaik dari tahun ke tahun”, ucap Bambang Rantam Sariwanto dalam sambutan penutupan rakor. (Humas DJKI, Juli 2018)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Tren Permohonan Desain Industri: Transportasi hingga Fesyen Banyak Terlindungi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah permohonan pendaftaran desain industri (DI) domestik selama lima tahun terakhir. Dari 2.543 permohonan domestik pada tahun 2020, angka tersebut naik menjadi 5.827 permohonan pada 2024, dengan rata-rata kenaikan sebesar 2.543 permohonan atau sekitar 23% setiap tahun. Tren ini menandakan meningkatnya kesadaran masyarakat dan pelaku usaha akan pentingnya pelindungan desain sebagai aset kekayaan intelektual yang bernilai ekonomi.

Jumat, 23 Mei 2025

Media Gathering Bersama Dirjen KI: Mengenal Program Unggulan DJKI 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan Media Gathering DJKI 2025 di Wisma Habibie dan Ainun pada 22 Mei 2025. Selain berfungsi sebagai forum diskusi, bertukar informasi mengenai isu-isu terkini di bidang kekayaan intelektual (KI), dan pembangunan relasi bersama insan media, digelarnya acara ini juga bertujuan memberikan gambaran atas berbagai program serta inisiatif DJKI dalam meningkatkan sistem kekayaan intelektual (KI) di Indonesia.

Kamis, 22 Mei 2025

DJKI Paparkan Kinerja dan Inovasi Layanan KI dalam RDP Bersama Komisi XIII DPR RI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi XIII di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta, 21 Mei 2025. RDP tersebut bertujuan membahas evaluasi kinerja tahun 2024 serta rencana strategis Kementerian Hukum, dalam hal ini DJKI di tahun 2025.

Rabu, 21 Mei 2025

Selengkapnya