Rancang Permenkumham, DJKI Berharap PPNS Kekayaan Intelektual Tersebar Di Seluruh Kanwil Kemenkumham

Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Anom Wibowo menyampaikan bahwa rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Manajemen Tindak Pidana di Bidang Kekayaan Intelektual akan menjadi salah satu instrumen hukum untuk membangun kekuatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kekayaan Intelektual (KI).

Hal tersebut disampaikan Anom dalam konsinyering Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana Kekayaan Intelektual di Hotel Gran Melia Jakarta, Kamis, 18 November 2021.

Menurut dia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM selaku salah satu instansi penegakan hukum di bidang kekayaan intelektual (KI), memerlukan instrumen hukum yang mengatur kebutuhan pelaksanaan penyidikan secara rinci, terstruktur dan efektif.

“Jadi salah satu yang kita lakukan kali ini adalah bagaimana membangun kekuatan PPNS KI yang solid dan banyak supaya kita siap melakukan penegakan hukum KI,” kata Anom.

Melalui Permenkumham ini, Anom berharap setidaknya terdapat 2 (dua) PPNS KI aktif di setiap Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia. Sehingga memudahkan koordinasi dalam menindak setiap laporan aduan terkait pelanggaran KI.

“Pembentukan rancangan Peraturan Menteri ini penting dilakukan demi terselenggaranya manajemen penyidikan yang efektif, meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, dan pengendalian,” tutur Anom.

Dia menambahkan, bahwa rancangan Permenkumham tersebut untuk menggantikan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH.01-H1.07.02 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Manajemen Penyidikan Tindak Pidana di Bidang KI.

“Sehingga nantinya dapat menjadi sarana evaluasi penilaian kinerja penyidik, khususnya dalam proses penyidikan tindak pidana di bidang KI,” ujar Anom.

Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa kesuksesan Kemenkumham dalam menangani kasus perkara di bidang KI terletak pada terselesaikannya penanganan tersebut oleh PPNS di wilayah.

“Sukses kita bukan kita mampu mengatasi perkara-perkara KI yang ada dipusat sukses kita harus berada di wilayah-wilayah harus kuat,” ungkap Anom.   Anom berharap rancangan Permenkumham tentang Manajemen Tindak Pidana di Bidang Kekayaan Intelektual dapat terselesaikan pada akhir tahun 2021.

Anom berharap rancangan Permenkumham tentang Manajemen Tindak Pidana di Bidang Kekayaan Intelektual dapat terselesaikan pada akhir tahun 2021.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya