Prospek Kekayaan Intelektual Sebagai Jaminan Utang di Lembaga Keuangan

Jakarta - Kekayaan Intelektual (KI) merupakan aset tak berwujud yang menjadi isu penting dan menyentuh hampir di seluruh aspek dunia usaha. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM bersama dengan Association Internationale pour la Protection de la Propriété Intellectuelle (AIPPI) menggelar webinar Penilaian dan Pemanfaatan Kl yang dipraktikkan di Jepang dan Indonesia. 

Direktur Jenderal KI Min Usihen mengatakan bahwa luasnya penerapan KI dan beragamnya pemangku kepentingan merupakan penyebab utama terjadinya kompleksitas pengelolaan KI karena setiap rezim KI memiliki aspek hukum, pengaturan, dan praktik tersendiri. 

“Satu aspek yang dimiliki oleh semua jenis KI adalah kebutuhan akan valuasi atau penilaian KI,” ujar Min pada Rabu, 23 Agustus 2023 secara virtual melalui aplikasi Zoom. 

Meskipun di beberapa negara KI sudah diakui dan terbukti sebagai faktor relevan dalam menentukan keputusan terhadap suatu pembiayaan, namun dalam konteks perekonomian di Indonesia, skema pembiayaan berbasis KI yang menggunakan KI sebagai objek jaminan utang merupakan hal yang baru.

Saat ini, Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif telah meletakkan dasar bagi skema pembiayaan berbasis KI melalui lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non bank bagi para pelaku ekonomi kreatif.

Adapun fasilitas skema pembiayaan berbasis KI bagi pelaku ekonomi kreatif dilakukan melalui pemanfaatan KI yang bernilai ekonomi.

“Kami masih perlu menemukan formulasi yang tepat untuk melakukan penilaian terhadap KI sebagai objek jaminan utang. Kami juga masih perlu menganalisis dan mempertimbangkan  berbagai model bisnis serta profil risiko dalam ekosistem pembiayaan dan mengusahakan agar KI bisa menjadi objek jaminan utang sesuai dengan kriteria pembiayaan tersebut,” kata Min. 

Min juga mengatakan bahwa Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan rekam jejak yang terpercaya akan dapat penilaian lebih dalam skema pembiayaan oleh bank, untuk itu KI memiliki nilai tambah yang bisa mendukung penilaian dimaksud. Sehingga hal ini menjadi salah satu pemacu gencarnya sosialisasi KI untuk UMKM demi meningkatkan ekonomi. 

“Hal ini dapat dilakukan antara lain dengan, mengembangkan panduan teknis untuk bisnis dan lembaga keuangan dalam mengidentifikasi, mengelola, dan menilai aset KI, serta cara untuk memasukkan aset tersebut ke dalam prosedur penilaian kredit,” pungkas Min. (CAN/VER)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya