Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) akan bersinergi dalam mendorong terciptanya one village one brand pada 2023. Kedua pihak ingin mendorong desa-desa memiliki merek lokal yang berpotensi bernilai tinggi untuk dipasarkan secara nasional maupun global.
“Tahun 2023 kita sepakat mencanangkan Tahun Merek. Programnya adalah mendorong satu desa memiliki satu merek agar masyarakat daerah memiliki kekayaan intelektual untuk meningkatkan perekonomian dari dari desa,” terang Sekretaris DJKI, Sucipto, pada Rapat Koordinasi Kementerian Hukum dan HAM yang diselenggarakan di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta, 24 November 2022.
Tidak hanya itu, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua juga mengharapkan kerja sama seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham untuk percepatan pelindungan Indikasi Geografis dan inventarisir Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di wilayah masing-masing.
“Percepatan pelindungan dan inventarisir KIK ini tidak bisa kita lakukan sendiri, sehingga kita harus bekerja sama dengan para pemangku kepentingan di daerah untuk mewujudkannya,” ujar Kurniaman pada kesempatan yang sama.
Kerja sama itu menurut Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Sri Lastami bisa dilakukan dengan lembaga penelitian dan pengembangan baik dari instansi pemerintah, perguruan tinggi, atau perusahaan di daerah. Tak lupa, perjanjian atau kesepakatan yang sudah terjalin juga perlu dievaluasi kembali.
Selain itu, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto juga menggandeng pimpinan Kanwil Kemenkumham untuk mempersiapkan pencanangan kawasan karya cipta. Anggoro berharap setiap daerah dapat menggali potensi karya ciptaan yang menonjol agar dapat dipromosikan secara lebih luas.
“Setiap daerah nanti bisa menginventarisir dulu kira-kira potensi karya cipta yang menonjol apa. Kemudian bisa membuat buku kecil terkait karya tersebut dan kekhasannya di wilayah itu,” tambah Anggoro.
Yang terakhir, DJKI juga berharap setiap Kanwil Kemenkumham terus melanjutkan sosialisasi dan penegakan hukum terkait pelanggaran KI di pusat-pusat perbelanjaan. Pusat perbelanjaan yang telah menjalankan dan sadar KI bisa diberikan sertifikasi.
Sebagai informasi, Rapat Koordinasi Kementerian Hukum dan HAM merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan untuk memastikan target kinerja Kemenkumham “SMART” (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound).
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, mengatakan rapat ini merupakan kesempatan yang baik untuk menjadikan Kemenkumham sebagai organisasi berkelas dunia.
“Jadikan Rapat Koordinasi ini pertemuan yang bermanfaat dengan hasil yang bernilai sehingga pada akhirnya dapat menjadikan Kemenkumham yang berkelas dunia (World Class Organization),” pungkas Yasonna. (kad/syl)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025