Press Release - Launching Contact Center

Dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berikan kemudahan dalam memperoleh informasi terkait permohonan kekayaan intelektual, melalui layanan Contact Center.

Contact Center DJKI menjadi garda terdepan dalam merespon kebutuhan masyarakat mengenai permohonan kekayaan intelektual. Karenanya, Contact Center diharapkan dapat menjadi salah satu jembatan untuk membangun hubungan yang baik dengan masyarakat dengan memberikan kemudahan layanan bagi mereka.

Contact Center DJKI memiliki beberapa saluran informasi, diantaranya Call Center, Live Chat, Email, dan LAPOR!. Dengan adanya beberapa saluran informasi yang tersedia tersebut, masyarakat dapat memilih media yang akan digunakan.

Seperti halnya layanan Call Center, yang sudah dipersiapkan secara matang oleh DJKI Kemenkumham dengan dukungan tenaga terlatih dan teknologi call center terkini, diharapkan layanan ini dapat menjawab segala kebutuhan masyarakat terkait permohonan kekayaan intelektual.

Masyarakat dapat mengakses layanan Call Center DJKI di nomor 152. Untuk layanan Contact Center saat ini beroperasi sesuai hari kerja, Senin sampai Jumat, mulai dari jam 08.00 pagi sampai jam 16.00 sore.

Selain Call Center, layanan informasi unggulan DJKI adalah Live Chat. Di dunia yang serba cepat ini, masyarakat mengharapkan cara berkomunikasi yang cepat dan efektif. Karenanya, dengan menggunakan live chat dapat menjadi alternatif untuk berkomunikasi dengan masyarakat. Live Chat ini terdapat pada website resmi DJKI yaitu www.dgip.go.id.

DJKI Kemenkumham juga melakukan peningkatan layanan publik dari segi portal website yang semakin berkualitas dalam mewujudkan DJKI The Best Ten IP Office In The World, yaitu dengan mengembangkan layanan Portal Web DJKI Berbahasa Inggris, dan pengembangan Mobile Portal DJKI berbasis android yang dapat di unduh melalui playstore dengan nama Portal DJK Ditjen Kekayaan Intelektual atau dapat di akses melalui https://play.google.com/store/apps/details?id=id.co.dgip.

Selain itu, DJKI juga mengadakan sayembara logo yang telah dibuka sejak 10 September 2018 lalu, dan berakhir di tanggal 15 Oktober 2018. Sayembara logo DJKI ini berhadiah total 75 juta.

Informasi pendaftaran sayembara logo DJKI dapat diakses melalui laman http://sayembara-logo.dgip.go.id/ dan lomba ini tidak dipungut biaya, terbuka untuk Warga Negara Indonesia diatas umur 17 tahun, serta bisa perorangan maupun kelompok.


LIPUTAN TERKAIT

Sidang Terbuka Komisi Banding Paten RI: Penolakan Dua Permohonan Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka dengan pemohon banding paten dari PT. Global Niaga Internusa dan Shanghai Asclepius Meditec Co., Ltd. di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Kamis, 18 Juli 2024.

Kamis, 18 Juli 2024

DJKI Ikut Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Kemenkumham Semester I

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ikut serta dalam Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2024. Kegiatan diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 15 – 18 Juli 2024 bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta.

Senin, 15 Juli 2024

Tumbuhkan Pemahaman KI di Perguruan Tinggi, DJKI Beri Edukasi Drafting Paten Seri Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melanjutkan Edukasi Paten Drafting Seri Kedua sebagai langkah strategis untuk meningkatkan jumlah permohonan paten di perguruan tinggi Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 15 hingga 19 Juli 2024 di Gedung DJKI Lt. 8 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para inventor tentang pentingnya pelindungan paten.

Senin, 15 Juli 2024

Selengkapnya