Potensi Paten di Papua Barat: Abon Ulat Sagu Buka Peluang Baru

Sorong – Provinsi Papua Barat, wilayah yang kaya akan keanekaragaman hayati, kini tengah menggali potensi kekayaan intelektualnya. Salah satu inovasi menarik datang dari dunia kuliner, yakni pembuatan abon ulat sagu. Inovasi ini tidak hanya membuka peluang bisnis baru, tetapi juga menunjukkan potensi besar Papua Barat dalam pengembangan produk berbasis sumber daya lokal.

Untari, seorang peneliti dari Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Papua Barat, tengah berencana mengajukan paten untuk inovasi produk abon ulat sagu. “Ulat sagu memiliki kandungan protein yang tinggi, namun bentuknya yang kurang menarik membuat tidak semua orang berminat mengonsumsinya,” ungkap Untari pada Kamis, 19 September 2024 di Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong.

“Dengan mengubahnya menjadi abon, kami berharap ulat sagu bisa menjadi sumber protein yang lebih menarik dan mudah diakses oleh masyarakat,” lanjutnya. 

Inovasi ini tidak hanya berdampak pada sektor pangan, tetapi juga memiliki potensi besar dalam meningkatkan nilai ekonomi ulat sagu. Nantinya, dengan adanya pelindungan paten jika sudah terdaftar, inovasi ini dapat melindungi hak kekayaan intelektual (KI) penemu, memberikan manfaat ekonomi, dan mendorong pengembangan produk turunan lainnya.

Proses pengajuan potensi paten bagi Untari dan peneliti lainnya di Papua Barat mendapat dukungan penuh dari pemerintah. Melalui asistensi pada kegiatan Patent One Stop Service (POSS) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat, para peneliti dibimbing dalam menyusun klaim paten yang kuat dan komprehensif.

“Asistensi ini sangat membantu kami dalam memahami proses pengajuan paten. Kami menjadi lebih paham mengenai pentingnya klaim paten dalam melindungi inovasi kami,” ujar Untari. 

Pemeriksa Paten Ahli Utama Susilo Wardoyo melihat potensi besar Provinsi Papua Barat dalam pengembangan inovasi. “Antusiasme para peneliti di Papua Barat sangat tinggi. Banyak ide-ide kreatif yang dapat dikembangkan menjadi produk yang bernilai komersial,” ungkapnya.

Namun, Susilo juga menyoroti beberapa tantangan yang dihadapi, seperti kurangnya pemahaman mengenai hak KI dan kesulitan dalam mengakses informasi, khususnya terkait paten.

Oleh karena itu, Susilo menyampaikan bahwa untuk mendorong pertumbuhan inovasi di Papua Barat, diperlukan beberapa langkah strategis, antara lain peningkatan kesadaran melalui sosialisasi dan pelatihan. Masyarakat perlu diberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya pelindungan dan hak KI.

“Selanjutnya, perlu adanya fasilitasi infrastruktur. Artinya, pemerintah perlu menyediakan fasilitas yang memadai untuk mendukung kegiatan penelitian dan pengembangan,” tutur Susilo. 

“Tidak hanya itu, kerja sama lintas sektor adalah hal yang cukup penting juga. Perlu adanya kerja sama antara pemerintah, perguruan tinggi, dan pelaku usaha untuk mendorong komersialisasi hasil penelitian,” lanjutnya. 

Lebih lanjut, Susilo menyampaikan bahwa dengan adanya  dukungan yang kuat, Papua Barat dapat menjadi salah satu provinsi di Indonesia yang menghasilkan produk-produk unggulan yang memiliki daya saing di pasar global.

Sebagai informasi, dalam penutupan kegiatan ini juga diserahkan 7 sertifikat paten untuk PT. Pertamina EP Papua Field, Universitas Papua, LP2M Universitas Papua Manokwari, UPPM STIKES Papua, dan LP2M Universitas Papua.



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

DJKI Evaluasi Sistem Digital, Siapkan Langkah Strategis Migrasi ke IPAS

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus melanjutkan reformasi digital dengan menyiapkan langkah strategis migrasi ke Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem berbasis internasional ini dinilai dapat menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.

Kamis, 24 April 2025

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

Selengkapnya