Muara Enim - Paten memiliki peran yang sangat vital dalam meningkatkan ekonomi daerah. Dengan adanya paten, inventor mendapatkan pelindungan hukum atas hasil invensi mereka serta hak eksklusif untuk memanfaatkan dan mengkomersialkan invensi tersebut. Hal ini mendorong lebih banyak penelitian dan pengembangan teknologi yang memberikan nilai tambah bagi daerah.
Di daerah seperti Muara Enim, inovasi di sektor energi dan pertambangan, misalnya oleh PT Bukit Asam, memberikan kontribusi besar terhadap ekonomi lokal. Invensi yang dipatenkan dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas yang menghasilkan keuntungan lebih besar dan membuka peluang kerja baru. Dengan demikian, paten tidak hanya mendorong inovasi tetapi juga memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat setempat.
Kegiatan Patent One Stop Service (POSS) yang sedang berlangsung di Provinsi Sumatera Selatan bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai pentingnya paten dan proses pengajuannya. Selain itu, layanan terpadu ini disediakan untuk memudahkan peneliti, pelaku industri, dan masyarakat umum dalam mendapatkan informasi dan bantuan teknis terkait pendaftaran paten.
"Kami berharap kegiatan ini dapat mendorong lebih banyak invensi lokal untuk didaftarkan sebagai paten, sehingga memberikan perlindungan dan keuntungan ekonomi bagi para inventor," ujar Pemeriksa Paten Ahli Utama Mohammad Zainudin pada Rabu, 3 Juli 2024, di Ballroom Hotel Melio Enim.
"Ini juga merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk mendekatkan layanan paten kepada masyarakat di seluruh Indonesia, khususnya di daerah-daerah," lanjutnya.
DJKI memberikan dukungan penuh untuk mempermudah proses pengajuan paten di daerah. Selain sosialisasi seperti POSS, layanan konsultasi dan bantuan teknis juga disediakan untuk memastikan proses pengajuan paten berjalan lancar dan efisien.
“Kami bekerja sama dengan berbagai institusi lokal, termasuk universitas dan lembaga penelitian, untuk mendukung pengembangan invensi dan pengajuan paten. Selain itu, kami juga berupaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya paten melalui berbagai program edukasi dan pelatihan," jelas Zainudin.
“Harapannya hal ini dapat mendorong lebih banyak invensi lokal yang memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah," tambahnya.
Di sisi yang sama, Emiyati salah satu peserta kegiatan asistensi drafting paten dari Universitas Rasan, yang merupakan salah satu rangkaian kegiatan POSS di Sumatera Selatan, menyampaikan rasa terima kasih kepada para penyelenggara, khususnya DJKI, yang telah hadir dan memberikan pemahaman terkait dengan penyusunan dokumen paten.
“Kegiatan ini membuka peluang dan wawasan kami mengenai paten dan rezim kekayaan intelektual lainnya. Selain itu, dari kegiatan ini kami juga baru memahami bawah inovasi yang telah kami ciptakan sehari-hari dapat didaftarkan,” ujar Emiyati.
Selanjutnya, pada kesempatan tersebut dia juga menyampaikan bahwa sejauh ini sudah ada 5 paten yang didaftarkan dari Universitas Rasan dan kedepannya akan lebih banyak lagi paten-paten yang akan segera mereka daftarkan.
“Sejauh ini, kami sudah memiliki 5 paten yang didaftarkan dan sudah menerima sertifikatnya. Kebanyakan dari paten tersebut berupa jurnal dan produk inovasi dari para mahasiswa,” ungkap Emiyati.
“Harapannya, kedepannya akan ada lebih banyak lagi paten yang kami daftarkan, mengingat setelah mengikuti kegiatan ini kami baru menyadari betapa mudah dan cepatnya pendaftaran paten di DJKI,” tutupnya.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025