POSS Gorontalo: Tingkatkan Pemahaman Akademisi Tentang Permohonan Paten

Gorontalo - Penelitian merupakan salah satu kegiatan yang dimiliki universitas di mana hasil dari penelitian tersebut dapat berupa invensi. Berdasar hal tersebut, Direktorat Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) di Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes) Gorontalo yang saat ini memiliki potensi besar untuk didaftarkan hasil penelitiannya.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 29 Juli 2024 bertujuan untuk memberikan informasi mengenai bisnis proses permohonan paten, mulai dari pra-permohonan, permohonan, klasifikasi dan publikasi, pemeriksaan, sertifikasi, hingga pasca permohonan seperti mutasi dan lisensi. Harapannya kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman bagi para akademisi untuk mendaftarkan patennya.

Ketua Tim Kerja Klasifikasi dan Publikasi Rifan Fikri dalam sambutannya mengatakan bahwa permohonan paten yang masuk pada tahun 2023 berjumlah 15.000 permohonan, tetapi hanya 30% yang merupakan permohonan dalam negeri. Jumlah tersebut lebih banyak jika dibandingkan dengan tahun 2022 di mana berkat kemudahan yang diberikan pemerintah, permohonan dari Universitas, Lembaga Penelitian, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat meningkat.

“Presiden mengarahkan agar output yang dihasilkan dari sebuah penelitian berupa paten, karena paten merupakan produk atau proses yang nyata wujudnya. Dengan adanya kebijakan tersebut harapannya dapat meningkatkan permohonan dari universitas, Lembaga Penelitian, dan UMKM,” jelasnya.

Tidak hanya mengharapkan jumlah permohonan yang meningkat, Rifan juga mengharapkan bahwa permohonan paten yang masuk juga memiliki kualitas yang baik sehingga paten yang didaftarkan dapat diterapkan dalam industri.

‘’Kami harapkan tidak terjadi banyak-banyakan permohonan antara universitas, tetapi permohonan paten yang berkualitas, karena dalam Undang-Undang Paten pasal 8, paten harus dapat diwujudkan dan diterapkan dalam industri karena itu bisa menjadi bahan penilaian diterimanya suatu paten,” tutupnya.

Direktur Poltekkes Kemenkes Mohamad Anas Anasiru mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan ini dapat membantu para akademisi dalam memahami lebih lanjut terkait dengan permohonan paten yang di mana paten juga merupakan indikator penting yang harus dicapai oleh instansi.

“Kami harapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat membantu kami untuk mencapai indikator tersebut dan ilmu yang dibagi bisa bermanfaat untuk kami kedepannya dalam mengajukan permohonan paten,” pungkasnya.

 



LIPUTAN TERKAIT

Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan Sepakat Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual Budaya Indonesia

Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum dan Kebudayaan. Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Graha Utama Gedung A, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Jumat, 14 Maret 2025.

Jumat, 14 Maret 2025

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

Selengkapnya