Bengkulu - Dalam dunia teknologi dan inovasi, penelitian dan paten memainkan peran penting yang saling melengkapi. Penelitian bertujuan untuk menghasilkan inovasi yang menjadi dasar bagi perkembangan teknologi masa depan, sedangkan paten menjadi instrumen hukum yang sangat penting dan memberikan hak eksklusif kepada inventor yang melakukan penelitian untuk menggunakan, memproduksi, dan mengkomersialkan hasil inovasi mereka.
Berdasarkan hal tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan asistensi dan drafting paten yang merupakah salah satu rangkaian kegiatan Patent One Stop Service (POSS) pada Rabu, 14 Agustus 2024, di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya paten dan proses pengajuannya. Selain itu, layanan ini juga diselenggarakan untuk memudahkan peneliti, pelaku industri, dan masyarakat umum dalam mendapatkan informasi dan bantuan teknis terkait pendaftaran paten.
“Deskripsi paten itu sangat penting, karena punya aturan-aturan khusus yang harus diikuti. Namun, masih banyak inventor yang belum paham dalam melakukan penulisan draft permohonan paten, terutama yang terkait dengan lingkup pelindungan patennya sendiri,” ujar Nico Endriarko Soelistyono selaku Pemeriksa Paten Madya DJKI.
Selanjutnya, ia juga menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat membantu para inventor yang membutuhkan pendampingan langsung dalam proses pengajuan permohonan paten.
Pada kesempatan yang sama, Hendri Setiawan yang merupakan salah satu peserta kegiatan ini mengucapkan terima kasih kepada DJKI yang telah menggelar kegiatan ini sehingga dapat membantu para inventor dalam memahami proses penyusunan dokumen paten.
“Sejauh ini kami sudah mendapatkan satu sertifikat paten dan akan mengajukan satu permohonan paten lagi, tetapi kami masih terkendala dalam penyusunan dokumen patennya,” ujarnya.
“Oleh karena itu, kami datang ke sini untuk berkonsultasi mengenai cara penyusunan deskripsi paten agar ke depannya dapat lebih baik mempersiapkan dokumen permohonan paten, sehingga mengurangi potensi untuk ditolak,” lanjutnya.
Hendri juga berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan setiap tahun dengan jumlah peserta yang lebih banyak agar dapat memotivasi para inventor lain untuk mendaftarkan invensi mereka.
Sebagai informasi, pada kegiatan ini turut diserahkan sebanyak 11 sertifikat paten kepada para inventor yang berasal dari Universitas Bengkulu, Universitas Muhammadiyah, dan Universitas Prof. Dr. Hazairin,S.H. (EYS/SAS)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025