Plt. Sekretaris DJKI Beri Penguatan Demi Realisasi Target Kinerja dan Predikat WBBM

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengadakan apel pagi yang diikuti oleh seluruh pegawai secara virtual melalui aplikasi Zoom, Senin, 21 Februari 2022.

Pada kesempatan kali ini Pelaksana Tugas Sekretaris DJKI Sucipto yang berlaku sebagai pembina apel memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh pegawai yang hadir. Dia mengingatkan para pegawai untuk selalu mengutamakan protokol kesehatan di manapun bekerja.

Dalam amanatnya, Sucipto mengungkap bahwa realisasi anggaran DJKI hingga saat ini masih belum maksimal

“Saya menghimbau seluruh rekan-rekan untuk meninjau kembali terkait rencana kegiatan dan kegiatan yang terdata supaya pada target kinerja bulan ketiga kita bisa mencapai angka 25%”, ujar Sucipto.

Selanjutnya, demi terwujudnya Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di wilayah DJKI, Sucipto juga mengingatkan pihak terkait untuk segera mengumpulkan data dukung yang dibutuhkan sebelum 16 maret 2022.

“Hari ini ada kegiatan sosialisasi pembentukan Whistle Blowing System. Mohon untuk diikuti seluruh pegawai karena juga berkaitan dengan capaian WBBM tersebut.” Pungkas Sucipto. (AMO/KAD)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI Bahas Tantangan dan Solusi Pelindungan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual seri pertama dengan tema Pentingnya Pengawasan Indikasi Geografis pada Kamis, 10 Februari 2025, di Kantor DJKI. 

Senin, 10 Februari 2025

DJKI Dorong Jumlah Peningkatan Permohonan Hak Cipta dan Desain Industri di Tahun 2025

Memasuki tahun 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencanangkan tahun tematik hak cipta dan desain industri untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong peningkatan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual (KI) terutama di era digital seperti saat ini.

Sabtu, 8 Februari 2025

Jurus Jitu Mendaftarkan Kekayaan Intelektual

Seiring dengan perkembangan industri kreatif di Indonesia, kesadaran akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) harus semakin ditingkatkan. Namun, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami dengan benar bagaimana melindungi KI atas karya atau produk yang mereka miliki.

Sabtu, 8 Februari 2025

Selengkapnya