Plt Ditjen KI Lantik 14 Orang Tim Ahli Indikasi Geografis

Jakarta - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt Dirjen KI) Razilu melantik empat belas Tim Ahli Indikasi Geografis (IG) pada Senin, 24 Januari 2022 di Aula Oemar Seno Aji, Jakarta.
 
"Pada kesempatan ini saya ingin mengajak saudara-saudara yang baru dilantik untuk melaksanakan sumpah yang saudara ucapkan dan dibarengi dengan komitmen moral untuk mengemban amanah jabatan," tutur Razilu saat menyampaikan sambutan.

Razilu menyampaikan, Indonesia memiliki keragaman dan potensi ekonomi IG yang besar. Oleh karena itu, salah satu langkah penting yang harus dilakukan adalah meningkatkan pelindungan terhadap potensi tersebut dengan mengukuhkan tim ahli IG.

Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 12 Tahun 2019 tentang Indikasi Geografis ditegaskan bahwa tim ahli IG memiliki tugas, antara lain melakukan pemeriksaan dan penilaian dokumen deskripsi IG dan melakukan pengawasan terhadap pemakaian IG terdaftar.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya tersebut, tim ahli IG yang telah diangkat masing-masing telah memiliki pengetahuan, keahlian, atau pengalaman paling sedikit 10 (sepuluh) tahun dalam bidang-bidang tertentu seperti pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan, dan keahlian lainnya.

Selain itu, agar penilaian yang diberikan objektif dan transparan, tim ahli IG bersikap mandiri (independent) dalam menjalankan tugas. Hal ini sebagai bentuk peningkatan pelayanan publik dalam lingkup IG.

"Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras yang diberikan tim ahli IG periode I hingga periode III yang telah berkontribusi terhadap terdaftarnya 108 Indikasi Geografis di Indonesia. Semoga capaian ini dapat terus meningkat ke depannya," Razilu.

Sebagai informasi, pada 12 Januari yang lalu, DJKI baru saja menyerahkan sertifikat IG produk unggulan asal Kabupaten Bondowoso, yaitu Kopi Hyang Argopuro. Kopi jenis arabika ini memiliki cita rasa seperti rempah, sedikit pedas, karamel, serta kadar keasamannya rendah.


LIPUTAN TERKAIT

Penguatan Tugas dan Fungsi KI, DJKI Terima Audiensi Kanwil Hukum Jawa Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Hukum) Jawa Tengah pada 10 April 2025 di gedung DJKI. Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bertemu dengan Kepala Kanwil Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo dalam rangka koordinasi terkait penguatan tugas dan fungsi kekayaan intelektual (KI) wilayah Jawa Tengah di tahun 2025.

Kamis, 10 April 2025

Halalbihalal Purnabakti DJKI: Merajut Silaturahmi, Membangun Kolaborasi

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar acara halalbihalal bersama para purnabakti sebagai momentum untuk mempererat silaturahmi dan menginisiasi pembentukan Perkumpulan Purnabakti DJKI. Acara ini menjadi wujud apresiasi terhadap kontribusi para purnabakti sekaligus langkah awal untuk memperkuat kolaborasi ke depan.

Rabu, 9 April 2025

Menteri Hukum Dorong Penguatan Pelindungan KI dan Apresiasi Capaian DJKI Triwulan I 2025

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas menegaskan pentingnya peran kekayaan intelektual (KI) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional berbasis inovasi dan kreativitas. Dalam hal tersebut, Supratman mengimbau kepada Direktur Jenderal KI (Dirjen KI) dan seluruh jajarannya untuk terus memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat secara maksimal.

Rabu, 9 April 2025

Selengkapnya