Jakarta - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu menyerahkan tiga (3) surat pencatatan ciptaan kepada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung pada Senin, 6 Maret 2023 di Holiday Inn Kemayoran, Jakarta Pusat.
Adapun surat pencatatan ciptaan yang diberikan untuk hak cipta aplikasi yang dibuat oleh Ditjen Balidag yaitu, Aplikasi Gugatan Mandiri; Aplikasi Access CCTV Online (ACO); dan Aplikasi Sistem Informasi Kinerja Satuan Kerja (KINSATKER).
Melalui penyerahan surat pencatatan ciptaan ini, Ditjen Badilag menjadi salah satu instansi pemerintah yang memiliki kesadaran hukum terhadap pelindungan kekayaan intelektual, khususnya di bidang hak cipta.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Hal tesebut disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI, Jakarta, pada Senin, 17 Februari 2025.
Senin, 17 Februari 2025
Ketua Asosiasi Prakarsa Antar Musik Publishing Indonesia, Bimas Nurcahya Tranggono menegaskan pelindungan hak ekonomi pencipta sangat penting, terutama di tengah maraknya pelanggaran hak cipta di berbagai platform digital. Setiap pencipta harus memiliki pelindungan hukum yang dapat membuktikan kepemilikan karya.
Senin, 17 Februari 2025
Pameran Info Franchise and Business Concept (IFBC) Expo 2025 yang diselenggarakan pada 14 s.d. 16 Februari 2025 di Hall 1, ICE BSD, Tangerang telah sukses diselenggarakan dengan antusiasme tinggi dari para pelaku usaha dan pengunjung. Dalam kesempatan tersebut Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia turut hadir meramaikan kegiatan tersebut dengan membuka layanan konsultasi kekayaan intelektual (KI), khususnya merek.
Minggu, 16 Februari 2025
Senin, 17 Februari 2025
Senin, 17 Februari 2025
Minggu, 16 Februari 2025