Jakarta - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu menyerahkan tiga (3) surat pencatatan ciptaan kepada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung pada Senin, 6 Maret 2023 di Holiday Inn Kemayoran, Jakarta Pusat.
Adapun surat pencatatan ciptaan yang diberikan untuk hak cipta aplikasi yang dibuat oleh Ditjen Balidag yaitu, Aplikasi Gugatan Mandiri; Aplikasi Access CCTV Online (ACO); dan Aplikasi Sistem Informasi Kinerja Satuan Kerja (KINSATKER).
Melalui penyerahan surat pencatatan ciptaan ini, Ditjen Badilag menjadi salah satu instansi pemerintah yang memiliki kesadaran hukum terhadap pelindungan kekayaan intelektual, khususnya di bidang hak cipta.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar audiensi dengan Tim Ahli Indikasi Geografis pada Senin, 2 Juni 2025 di Gedung DJKI. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu membahas mengenai percepatan pendaftaran permohonan indikasi geografis.
Senin, 2 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari perwakilan penyanyi atau musisi dalam hal ini, yaitu Vibrasi Suara Indonesia (VISI) melakukan audiensi di Kantor DJKI. Audiensi dari gerakan kolektif para penyanyi Indonesia ini membahas sistem royalti dan pelindungan hak cipta yang dipimpin langsung oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko.
Senin, 2 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Pemeriksa Paten pada 2–5 Juni 2025 di Hotel Westin Jakarta. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk penguatan kerja sama bilateral antara Indonesia dan Denmark dalam bidang kekayaan intelektual (KI), khususnya paten.
Senin, 2 Juni 2025
Senin, 2 Juni 2025
Senin, 2 Juni 2025
Senin, 2 Juni 2025