Plt. Dirjen KI Serahkan Sertifikat Pusat Perbelanjaan Berbasis KI untuk Saga Mall Abepura

Jayapura - Pelaksana Tugas Direktur Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu menyerahkan sertifikat pusat perbelanjaan Kekayaan Intelektual (KI) untuk Saga Mall Abepura pada Senin, 22 Agustus 2022 di Sasana Krida Papua. 

Sertifikasi ini diberikan karena Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menilai Saga Mall Abepura tidak memperjualbelikan produk yang melanggar kekayaan intelektual. 

“Sertifikasi ini kami berikan pada Saga Mall Abepura atas komitmen mereka dalam menjaga dan memperjualbelikan hanya barang-barang original serta partisipasi pengusaha untuk taat hukum,” ujar Razilu dalam kegiatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Melayani Papua.

Sertifikasi Mall adalah upaya preventif DJKI berupa pencegahan terhadap pelanggaran Kekayaan Intelektual. Sebelum sertifikasi diberikan, DJKI melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa melakukan dialog dan diskusi kepada pihak manajemen/ pihak pengelola pusat perbelanjaan.

Pada diskusi ini diketahui bahwa pihak mall selalu mensyaratkan setiap penjual untuk hanya berdagang barang yang legal dan tidak mencederai kekayaan intelektual. Pihak mall juga bersedia untuk membantu menyosialisasikan pentingnya pelindungan KI kepada para tenant. Oleh karena itu, Saga Mall Abepura dinilai layak mendapatkan penghargaan ini. 

“Kami sebagai pengusaha mendukung dan berharap program ini bisa mengurangi maraknya peredaran barang palsu di Indonesia,” ujar salah satu perwakilan mall yang hadir. 

Sebagai informasi, sertifikat pusat perbelanjaan KI merupakan implementasi dari program unggulan DJKI bagi pusat perbelanjaan di seluruh Indonesia dalam menjaga dan memperjualbelikan barang-barang yang tidak melanggar KI dan sekaligus sebagai pelaku usaha yang taat hukum. (kad/dit)


LIPUTAN TERKAIT

Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual pada Jum’at, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Tingkatkan Kapasitas Pegawai, DJKI Kolaborasi dengan CNIPA Gelar Patent Training

Dalam rangka meningkatkan kapasitas pegawai di bidang Paten, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan China National Intellectual Property Administration (CNIPA) menyelenggarakan Patent Training pada tanggal 27 - 28 Juni 2024 di Aula Oemar Seno Adji, Gedung DJKI, Jakarta Selatan.

Jumat, 28 Juni 2024

Tingkatkan Budaya Hukum dalam Pelindungan KI, DJKI Gelar EKII bagi Mitra Profesi Hukum

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) selalu berupaya untuk memberikan sosialisasi pengetahuan tentang KI kepada masyarakat salah satunya melalui kegiatan Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII) bagi Mitra Profesi Hukum yang diselenggarakan pada tanggal 26 - 28 Juni 2024 di Kantor DJKI

Rabu, 26 Juni 2024

Selengkapnya