Plt. Dirjen KI Serahkan Sertifikat Pusat Perbelanjaan Berbasis KI untuk Saga Mall Abepura

Jayapura - Pelaksana Tugas Direktur Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu menyerahkan sertifikat pusat perbelanjaan Kekayaan Intelektual (KI) untuk Saga Mall Abepura pada Senin, 22 Agustus 2022 di Sasana Krida Papua. 

Sertifikasi ini diberikan karena Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menilai Saga Mall Abepura tidak memperjualbelikan produk yang melanggar kekayaan intelektual. 

“Sertifikasi ini kami berikan pada Saga Mall Abepura atas komitmen mereka dalam menjaga dan memperjualbelikan hanya barang-barang original serta partisipasi pengusaha untuk taat hukum,” ujar Razilu dalam kegiatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Melayani Papua.

Sertifikasi Mall adalah upaya preventif DJKI berupa pencegahan terhadap pelanggaran Kekayaan Intelektual. Sebelum sertifikasi diberikan, DJKI melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa melakukan dialog dan diskusi kepada pihak manajemen/ pihak pengelola pusat perbelanjaan.

Pada diskusi ini diketahui bahwa pihak mall selalu mensyaratkan setiap penjual untuk hanya berdagang barang yang legal dan tidak mencederai kekayaan intelektual. Pihak mall juga bersedia untuk membantu menyosialisasikan pentingnya pelindungan KI kepada para tenant. Oleh karena itu, Saga Mall Abepura dinilai layak mendapatkan penghargaan ini. 

“Kami sebagai pengusaha mendukung dan berharap program ini bisa mengurangi maraknya peredaran barang palsu di Indonesia,” ujar salah satu perwakilan mall yang hadir. 

Sebagai informasi, sertifikat pusat perbelanjaan KI merupakan implementasi dari program unggulan DJKI bagi pusat perbelanjaan di seluruh Indonesia dalam menjaga dan memperjualbelikan barang-barang yang tidak melanggar KI dan sekaligus sebagai pelaku usaha yang taat hukum. (kad/dit)


LIPUTAN TERKAIT

Anggota WIPO Sepakati Riyadh Design Law Treaty di Arab Saudi

Sebanyak 900 peserta dari 158 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menghadiri Diplomatic Conference on Design Law Treaty (DLT) yang diselenggarakan di King Abdul Aziz International Conference Centre (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada 11 s.d. 22 November 2024. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan penting berupa Riyadh Design Law Treaty yang akan memperkuat pelindungan desain industri secara global.

Jumat, 22 November 2024

Rapat Koordinasi Keuangan Program KI 2024: Menuju Peningkatan Pelayanan dan Potensi PNBP

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) optimis dapat mencapai target besar dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Program KI bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Tingkatkan Pemahaman KI, DJKI Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Media

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya berkolaborasi dengan media untuk meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual pada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, yang memberikan pandangan strategis mengenai arah sosialisasi pelindungan KI di Indonesia. 

Rabu, 20 November 2024

Selengkapnya