Plt Dirjen KI Razilu Serahkan 5 Surat Pencatatan Ciptaan Masyarakat Papua

Jayapura - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu menyerahkan lima surat pencatatan ciptaan untuk masyarakat Papua dalam kegiatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Melayani Papua pada Senin, 22 Agustus 2022 di Gedung Sasana Krida Papua. 

“Saya mengucapkan selamat atas karya yang secara resmi telah mendapatkan pencatatan ciptaan. Pencatatan ini adalah wujud awal dari pelindungan hukum untuk kekayaan intelektual masyarakat Papua,” ujar Razilu.


Lima penerima surat pencatatan ciptaan tersebut berupa tiga buku, satu batik dan satu lagu. Salah satu penerimanya adalah Gubernur Papua, Lukas Enembe dengan bukunya,  “PON XX Supremasi dan Kemuliaan Papua”.

Selain itu, Razilu juga menyerahkan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan Sertifikat Indikasi Geografis. Surat pencatatan KIK tersebut diberikan untuk Karapao, Mbiitoro, dan Jipai, sementara indikasi geografis yang berhasil didaftarkan adalah Kopi Arabika Baliem Wamena.


“Pencatatan KIK dan pendaftaran indikasi geografis ini memastikan kekayaan budaya dan alam kita tidak dapat diklaim oleh negara lain. Kita juga akan bisa memaksimalkan potensi ekonominya untuk kenaikan taraf hidup masyarakat kita sendiri,” lanjut Razilu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua (Kakanwil Papua) Anthonius Mathius Ayorbaba menyatakan apresiasinya terhadap pemberian sertifikat dan pencatatan ini. 

Dia mengatakan bahwa Provinsi Papua telah bersinergi sehingga pihaknya telah berhasil menerima sertifikat KI terbanyak di seluruh Papua. Anthonius juga telah mengatakan bahwa Provinsi Papua telah mengantongi 45 surat pencatatan KIK.

“Kami telah berhasil mendapatkan 2305 sertifikat yang dibangun berdasarkan sinergi terbaik kami dengan para pemimpin daerah, didukung bapak Sekretaris Daerah (Papua). Kami juga menjadi KIK terbanyak,” ucap Anthonius.

Tak hanya itu, dua sertifikat merek juga diberikan untuk Perusahaan Daerah Air Minum dengan mereknya Robong Holo dan Nan Wani. DJKI juga memberikan Sertifikat Pusat Perbelanjaan Berbasis KI untuk Saga Mall Abepura.

Sebagai informasi pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly juga membuka secara resmi kegiatan Kekayaan Intelektual Bergerak atau Mobile IP Clinic (MIC) ke 24 di Provinsi Papua. Penyelenggaraan MIC sebagai bagian dari program Kemenkumham hadir melayani di tengah-tengah masyarakat Papua.

MIC adalah program untuk menginisiasi terwujudnya layanan-layanan KI oleh para stakeholder KI di wilayah yang berkaitan erat dengan Kantor Wilayah. Melalui kolaborasi baik dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi maupun stakeholder lainnya untuk menjangkau masyarakat banyak dalam memberikan layanan KI.

Yasonna menyebut keberadaan klinik kekayaan intelektual bergerak ini mengusung konsep jemput bola yang dapat menjangkau masyarakat dan pelaku usaha di daerah yang ingin berkonsultasi mengenai pelindungan KI atas karya maupun produk usahanya.


Diharapkan dengan adanya MIC yang akan diselenggarakan pada 22 s.d 25 Agustus 2022 ini dapat meningkatkan baik kuantitas dan juga kualitas KI di Indonesia terlebih khusus pada Provinsi Papua.
“Kiranya rangkaian ini dapat mendukung potensi-potensi pelaku ekonomi di wilayah Provinsi Papua semakin memiliki daya saing ekonomi,” pungkasnya. (kad/ver)


LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya