Plt. Dirjen KI : Pentingnya Pelindungan KI Dalam Mendukung Daya Saing Bangsa

Padang - Kekayaan Intelektual (KI) merupakan salah satu komponen penting dalam upaya meningkatkan daya saing bangsa. Kemampuan suatu negara untuk melindungi KI akan menentukan posisi mereka dalam teknologi global dan dalam aspek sosial. 

Dalam pidato pada Kuliah Umum yang diadakan di Universitas Andalas Padang, Sumatera Barat pada tanggal 18 Mei 2022, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu mengatakan kepedulian masyarakat Indonesia dan luar negeri terkait pengajuan permohonan KI dalam lima tahun terakhir meningkat tajam. 

“Dalam lima tahun terakhir tren pendaftaran KI terus meningkat, seperti hak cipta pada tahun 2017 hanya 11.764 permohonan, lalu setelah kita menerapkan sistem pendaftaran online pada tahun 2018 meningkat menjadi 30.706," ujar Razilu.

"Peningkatan ini secara terus menerus yaitu pada tahun 2021 kami menerima permohonan hak cipta sebanyak 83.078, begitupun untuk permohonan desain industri, merek dan paten yang terus meningkat secara fluktuatif,” sambungnya.



Dengan adanya peningkatan ini diharapkan dapat membangun kesadaran untuk terus memproduksi karya-karya di bidang KI  khususnya untuk para akademisi karena perguruan tinggi merupakan pilar utama tumbuhnya inovasi-inovasi baru dalam pengembangan teknologi.

“Untuk perguruan tinggi kita berikan insentif dalam pengajuan paten yaitu dengan diberikan keringanan dalam biaya pemeliharaan paten untuk tahun pertama sampai tahun ke lima yaitu nol rupiah, ” kata Razilu.

Razilu juga menjelaskan pentingnya pelindungan KI dalam penelitian yaitu pertama, untuk menghindari duplikasi pekerjaan riset. Kedua, bebas dari tuntutan pihak lain atas pelanggaran KI. Ketiga, berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Selanjutnya keempat, pelindungan KI juga dapat mengidentifikasi teknologi alternatif dan sumbernya. Kelima, KI dapat memperbaiki mutu/kualitas produk atau proses yang sudah ada dan mengembangkan solusi teknis, produk atau proses baru. Selanjutnya, KI bisa menjadi kebanggaan bagi lembaga riset. 

“Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan gambaran khususnya untuk para kreator dan inventor serta para pengambil kebijakan di Universitas Andalas untuk mengambil langkah-langkah yang lebih baik lagi dalam bidang kekayaan intelektual,” tambah Razilu.



Sebagai informasi dalam upaya meningkatkan kesadaran pentingnya KI, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan beberapa program unggulan, seperti Roving Seminar Menteri Hukum dan HAM, Mobil IP Clinic,  POP HC (Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta), IP Market Place, Sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis KI dan lain-lainnya. 


LIPUTAN TERKAIT

Halalbihalal Purnabakti DJKI: Merajut Silaturahmi, Membangun Kolaborasi

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar acara halalbihalal bersama para purnabakti sebagai momentum untuk mempererat silaturahmi dan menginisiasi pembentukan Perkumpulan Purnabakti DJKI. Acara ini menjadi wujud apresiasi terhadap kontribusi para purnabakti sekaligus langkah awal untuk memperkuat kolaborasi ke depan.

Rabu, 9 April 2025

Menteri Hukum Dorong Penguatan Pelindungan KI dan Apresiasi Capaian DJKI Triwulan I 2025

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas menegaskan pentingnya peran kekayaan intelektual (KI) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional berbasis inovasi dan kreativitas. Dalam hal tersebut, Supratman mengimbau kepada Direktur Jenderal KI (Dirjen KI) dan seluruh jajarannya untuk terus memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat secara maksimal.

Rabu, 9 April 2025

Menko Yusril Ajak ASN Jaga Integritas dan Kompak Wujudkan Layanan Publik yang Responsif

Menteri Koordinator Yusril Ihza Mahendra menegaskan pentingnya menjaga semangat kerja dan kebersamaan pasca-Idulfitri. Di hadapan jajaran kementerian serta seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang hadir secara langsung maupun daring, Menko Yusril menyampaikan bahwa lembaga ini mengemban tanggung jawab besar, terutama dalam memastikan keberlanjutan program prioritas nasional dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Rabu, 9 April 2025

Selengkapnya