Plt. Dirjen KI : Pemberdayaan Inovasi dan Kreativitas sektor UMKM Untuk Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional

Kendari - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal KI (Plt Dirjen KI) Razilu pada kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) menyampaikan bahwa di Indonesia sebagian besar pelaku usaha yang bergerak di sektor ekonomi kreatif (ekraf) berbasis KI masih banyak yang belum memiliki pelindungan KI. 

“Sebagai model ekonomi yang bertumpu pada kekuatan sumber daya manusia, ekraf yang membangun pondasi di atas kekayaan intelektual perlu pelindungan agar aset kreatif tersebut dapat tumbuh dengan pesat,” Kata Razilu.

Untuk itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menggelar kegiatan MIC atau Klinik Kekayaan Intelektual (KI) Bergerak yang kali ini diadakan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

MIC merupakan kerja sama antara DJKI dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara yang digelar pada tanggal 8 Agustus s.d 11 Agustus 2022.



Selanjutnya Razilu mengatakan bahwa peran KI dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui pemberdayaan inovasi dan kreativitas sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sangat diperlukan.

“Dengan tingginya potensi sektor ekraf yang berasal dari UMKM baik KI personal maupun KI Komunal, dapat mendorong masyarakat bangga terhadap produk buatan Indonesia dan sekaligus dapat mensukseskan program BBI (Bangga Buatan Indonesia) yang menggaungkan untuk cinta akan produk Indonesia,” tambah Razilu.

Dalam kegiatan tersebut Razilu menghimbau dan mengajak para pelaku UMKM dan para penggiat kreativitas khususnya di Sulawesi Tenggara untuk segera mendaftarkan atau mencatatkan Kekayaan Intelektual yang dimiliki.

Razilu juga menjelaskan 16 program unggulan DJKI tahun 2022, di mana program unggulan tersebut merupakan inisiatif DJKI untuk mendukung Program Prioritas Nasional 2022, antara lain Roving Seminar Menteri Hukum dan HAM, DJKI Aktif Belajar dan Mengajar, PNBP Berkeadilan, dan Pelaksanaan Mobile IP Clinic.



Pada kesempatan yang sama, Ali Mazi selaku Gubernur Sulawesi Selatan menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara juga mendukung tumbuhnya kreativitas. Salah satunya dengan mendukung pengembangan Kain Tenun dan Kopi Walet yaitu kopi yang dikombinasikan dengan sarang walet dan ini kreatif mixing pertama di Indonesia. 

“Kita juga merencanakan kebijakan penggunaan dan pemanfaatan produk lokal termasuk dalam penggunaan kain tenun lokal oleh para aparatur sipil negara di hari tertentu. Dengan hal ini diharapkan akan muncul karya-karya inovatif yang dapat diberikan pelindungan kekayaan intelektual sebagai upaya mendorong kemajuan kebudayaan dan peradaban khususnya di Sulawesi Tenggara,” kata Ali.

Ali berharap dengan adanya kegiatan MIC ini dapat memberikan sumbangsih positif untuk pembangunan ekonomi kreatif dan pelindungan sejarah dan tradisi budaya masyarakat di Sulawesi Tenggara.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba turut menjelaskan bahwa Kanwil Sultra memiliki kewajiban hukum dan moral untuk ikut mendorong kemajuan pembangunan khususnya di Sulawesi Tenggara.



“Dalam ikut mendorong kemajuan pembangunan di Sulawesi Tenggara, Kanwil telah menjalin kerjasama, sinergi, dan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, dan semua pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama bekerja memberikan yang terbaik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara,”ujar Silvester.

“Kegiatan MIC kali ini merupakan salah satu bentuk dukungan Kanwil Kemenkumham Sultra dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) agar terwujudnya pelindungan KI baik dalam bentuk pendaftaran Merek, Desain Industri, Paten, Rahasia Dagang, dan Indikasi Geografis maupun Pencatatan Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual Komunal warisan tradisi Sulawesi Tenggara,” lanjut Silvester.

Pada kegiatan MIC kali ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan di Sulawesi Tenggara antara lain Abdurrahman Shaleh selaku Ketua DRPD Provinsi Sulawesi Tenggara, Ridwan Ramli selaku Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, dan para Walikota, Bupati serta ketua DRPD di seluruh Sulawesi Tenggara. Hadir pula Rektor Universitas Halu Oleo, Universitas Muhammadiyah Kendari, dan para pimpinan lainnya serta para pelaku usaha UMKM dan pegiat seni di Sulawesi Tenggara. (Arm/Syl)










LIPUTAN TERKAIT

Anggota WIPO Sepakati Riyadh Design Law Treaty di Arab Saudi

Sebanyak 900 peserta dari 158 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menghadiri Diplomatic Conference on Design Law Treaty (DLT) yang diselenggarakan di King Abdul Aziz International Conference Centre (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada 11 s.d. 22 November 2024. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan penting berupa Riyadh Design Law Treaty yang akan memperkuat pelindungan desain industri secara global.

Jumat, 22 November 2024

Rapat Koordinasi Keuangan Program KI 2024: Menuju Peningkatan Pelayanan dan Potensi PNBP

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) optimis dapat mencapai target besar dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Program KI bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Tingkatkan Pemahaman KI, DJKI Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Media

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya berkolaborasi dengan media untuk meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual pada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, yang memberikan pandangan strategis mengenai arah sosialisasi pelindungan KI di Indonesia. 

Rabu, 20 November 2024

Selengkapnya