Plt. Dirjen KI Lakukan Percepatan Layanan Digital Bersama Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual
Oleh Admin
Plt. Dirjen KI Lakukan Percepatan Layanan Digital Bersama Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual
Jakarta - Pelaksana tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu bersama Direktorat Teknologi Informasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali membahas percepatan pengembangan aplikasi layanan yang dimiliki DJKI pada Kamis, 26 November 2021 di ruang rapat Dirjen KI.
Razilu meminta Direktorat Teknologi Informasi DJKI untuk terus melakukan pengembangan aplikasi layanan yang semakin memudahkan masyarakat.
Hal tersebut, sebagai upaya mewujudkan komitmen DJKI menjadi kantor kekayaan intelektual (KI) kelas dunia.
Mulai dari layanan pencatatan hak cipta dan pendaftaran merek, paten, serta desain industri, hingga layanan pasca permohonan akan diperbarui sistemnya.
Dengan pengembangan aplikasi tersebut, diharapkan pelayanan publik yang diberikan untuk masyarakat menghasilkan layanan digital yang baik, cepat, terukur, dan ekonomis.