Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Administrator, Pengawas dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM pada Jumat, 16 Desember 2022 di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Eks Sentra Mulia Jakarta Selatan.
“Saya mengajak agar sumpah yang telah diucapkan dapat dipertanggungjawabkan dengan komitmen moral dan sikap profesional yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam melaksanakan amanah dimaksud, baik kepada diri sendiri, kepada bangsa dan negara dan yang utama di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” ungkap Plt. Direktur Jenderal KI Razilu.
Razilu mengatakan bahwa semua pejabat yang baru saja dilantik mempunyai peran penting di Kemenkumham karena semuanya telah menjadi suatu kesatuan sistem yang akan saling berkaitan dan tentunya akan saling membutuhkan.
“Terkait dengan keberadaan di mana pun baik koordinator maupun sub koordinator sama-sama berperan penting dan harus mengutamakan tanggung jawab,” tegasnya.
“Semua jabatan adalah sama. Yang harus dipikirkan adalah kontribusi apa yang harus dilakukan untuk kebaikan institusi ke depannya. Harus mengedepankan integritas karena integritas adalah harga mati,” lanjutnya.
Agar mampu mengedepankan integritas, Razilu berpesan bahwa seluruh insan pengayoman harus rendah hati dan empati dengan memberikan pelayanan publik terbaik juga mengembangkan inovasi. Hal ini dirasa perlu dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat sebagai bentuk pengabdian.
“Hargai semua orang dan ciptakan lingkungan yang kondusif sehingga situasinya menjadi harmonis. Laksanakan pengabdian ini dengan jujur dan ikhlas,” pungkas Razilu.
Ia berharap agar di tahun yang akan datang DJKI menjadi semakin PASTI yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif juga BerAKHLAK yang merupakan core value tiap aparatur sipil negara (ASN) untuk Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. (CAN/SYL)
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.
Jumat, 22 November 2024
Dalam rangka penegakan hukum terkait pelanggaran kekayaan intelektual (KI), Tim Penindakan dan Penegakan Hukum dari Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melaksanakan penindakan berupa penggeledahan dan penyitaan terhadap dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis, 21 November 2024.
Jumat, 22 November 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten di Gedung Science Technopark Universitas Indonesia (UI) Depok pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang pertama kali dilakukan semenjak ditetapkannya UU tersebut oleh Presiden pada tanggal 28 Oktober 2024.
Kamis, 21 November 2024
Jumat, 22 November 2024
Jumat, 22 November 2024
Jumat, 22 November 2024